kabartuban.com-Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Tuban berhasil menggeledah rumah seorang duda yang berinisial MTB (44) warga asal Desa Banjarejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Kasat Reskoba AKP Made Patra Nagara, menyatakan, penggeledahan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.
Dari pengeledahan tersebut, lanjutnya, ditemukan 10 poket narkotika berjenis sabu, masing-masing 4 poket dengan berat 0,50 gram, 1 poket dengan berat 0.54 gram, 1 poket dengan berat 0,052 gram, 2 poket dengan berat 0,48 gram dan 2 poket dengan berat 0,46 gram.
“Kami temukan barang haram tersebut dimasukkan wadah bekas kosmetik jenis lulur mandi terbuat dari plastik yang disimpan di lemari rias di dalam kamar terlapor”, ungkapnya kepada kabartuban.com, Senin (6/2/2017).
Dikatakan oleh I Made, dari hasil interogasi duda beranak lima tersebut mengaku barang haram jenis sabu dibeli dengan harga Rp2.200.000 dari temannya yang saat ini sudah dinyatakan DPO.
“Transaksi dilakukan disimpang tiga Masdjid Kecamatan. Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura,” pungkasnya.
I Made menambahkan, dari hasil penggeledahan tersebut, Saat ini tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres untuk dilakukan penyidikan. (har)