Tingkatkan Iklim Investasi, Pemkab Tuban Akan Bentuk Dinas Penanaman Modal

471

kabartuban.com – Guna meningkatkan iklim usaha dan investasi di Kabupaten Tuban yang diharapkan dapat menambah kesempatan kerja bagi warga Tuban, Pemerintah Kabupaten Tuban berencana untuk membentuk Dinas Penanaman Modal, Perijinan dan Tenaga Kerja. Pembentukan Dinas baru tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 pasal 39.

“Tergabungnya tiga sektor tersebut menurut kami adalah perkawinan atau koalisis tiga sektor yang mempunyai peran yang sangat strategis,” ungkap Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussaein, kepada kabartuban.com, Sabtu (10/9/2016).

Noor Nahar melanjutkan, dengan adanya perpaduan tiga sektor tersebut akan menjawab tantangan Tuban ke arah yang lebih baik, terutama dalam mengentaskan penganguran.

“Karena harus kita akui bersama, menjamurnya investor di kota Tuban baik skala hulu maupun hilir belum mampu menjawab laju inflasi di Kabupaten Tuban,” paparnya.

Oleh sebab itu, lanjut Noor Nahar, dengan tergabungnya tiga sektor dalam satu wadah dalam Dinas, diharapkan punya peran yang signifikan dalam penyediaan lapangan kerja bagi warga Tuban.

“sesuai dengan peraturan menteri, yang mana didalamnya juga terdapat UPTD Perijinan yang sudah menerapkan sistem satu pintu,” tuturnya.

Noor Nahar menambahkan, cara sederhana yang nanti dapat dilakukan oleh dinas adalah dengan memberi tanggung jawab kepada penanam modal yang akan mengajukan izin atau memperpanjang izin investasi agar memperkerjakan dan memprioritaskan pekerja asal Tuban. (har)