kabartuban.com – Kabupaten Tuban nampaknya masih dalam bayangan kemaksiatan, peredaran minuman keras jenis arak dan prostitusi masih kerap ditemukan. Walaupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban gencar melaksanakan razia hingga menutup tempat prostitusi dan tempat produksi arak tersebut, dua jenis pelanggaran tersebut masih kerap dijumpai.
Wadiono selaku Kepala Bidang Penegakan Undang-undang Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban mengatakan, “Masih ada beberapa titik yang cukup bandel, meski kerap dirazia,”.
Ia menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu, petugas baru saja mengamankan dua orang Pekerja Seks Komersial (PSK) dikawasan Mamer, Kecamatan Bancar, Tuban.
“Petugas mengamankan dua orang kemarin dari kawasan Mamer, Bancar. Para PSK ini biasanya sembunyi-sembunyi dalam beroperasi, namun kami melakukan patroli rutin dititik-titik yang disinyalir masih ada kegiatan itu,” ujar Wadiono.
Kedua PSK yang terjaring razia tersebut masing-masing berinisial SW (40) warga Ngimbang, Kecamatan Palang dan SS (46) warga Pandanwangi Kecamatan Soko, Tuban. Setelah melalui proses pendataan keduanya akan dititipkan di panti rehabilitasi sosial di Kediri untuk mendapatkan bimbingan keterampilan.
“Kita serahkan ke panti rehabilitasi di Kediri, mudah-mudahan setelah memiliki keterampilan pasca pelatihan disana mereka bisa meninggalkan profesinya itu,” terang Wadiono.
Selain melakukan razia tempat prostitusi, petugas Satpol PP Tuban kerap melakukan razia di tempat produksi minuman jenis arak. Bahkan pekan ini petugas sudah menyita ratusan liter arak dari beberapa titik di Kabupaten Tuban. (lk/riz)