Warga Kota Terbanyak langgar Jalur SSA

726
Petugas Satlantas Polres Tuban saat menilang masyarakat yang dengan sengaja melanggar jalur SSA.

Kabartuban.com – Penerapan jalur lalulintas Sistem Satu Arah (SSA) di Jl.Basuki Rahmat oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tuban, sudah diberlakukan sekitar lima bulan lebih. Kendati demikian, masih banyak masyarakat pengendara motor yang melanggar peraturan tersebut.

Dari keterangan Kasat Lantas Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Eko Iskandar, setiap harinya terdapat kurang lebih 30 pengendara motor yang melakukan pelanggaran lalulintas pada jalur SSA.

“Kebanyakan yang melanggar itu warga Tuban kota, tidak menghiraukan peraturan yang sudah dibuat,” kata AKP Eko (19/12).

Lebih lanjut diterangkan, pihaknya akan terus mengawasi dan mengontrol kepadatan lalulintas di Jl.Basuki Rahmat, serta memberi tindakan tegas bagi pengendara yang melakukan pelanggaran dan memberi pengarahan tentang peraturan SSA.

“Setiap pagi kita lakukan giat jaga disepanjang jalur SSA di Jalan Basuki Rahmat,” katanya.

Selain itu, lanjut Eko, pihaknya juga akan menambah marka jalan untuk memberikan tanda dan informasi peraturan lalulintas yang ada di jalan tersebut.

“Kita akan buatkan marka dan rambu-rambu lalulintas, serta batasan hingga sampai pada jam tertentu SSA boleh dilalui menjadi dua arah,” kata Eko.

Kasatlantas berharap masyarakat sadar dan mematuhi atas peraturan yang sudah ditetapkan. Ia juga mengimbau untuk tertib berlalulintas demi menjaga keselamatan dalam berkendara di jalan raya.

“Mohon kesadarannya bagi masyarakat untuk mematuhi peraturan lalulintas,” pungkas AKP. Eko Iskandar (Din)

/