2019 Kejari Tuban Catat PNBP Tilang Rp3,4 Miliar

kabartuban.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBK) dari sektor denda penilangan di Kabupaten Tuban, ada sekitar Rp3,4 Miliar.

“Sudah kita setorkan ke Kas Negara,”kata Kepala Kejari Tuban, Bambang Dwi Murcolono kepada awak media, Rabu (8/1/2020).

Bambang mengatakan uang tersebut merupakan denda yang dibayarkan pengendara pelanggar peraturan lalulintas setelah yang bersangkutan mengikuti persidangan atau sebelum mengambil barang bukti pelanggaran (tilang).

Uang denda tersebut dibayarkan melalui Bank BRI yang besaran nominalnya berdasarkan pasal yang dilanggar pengendara dan keputusan hakim di pengadilan.

“Ada 32.598 jumlah melanggar yang membayar denda tilangan,” tambahnya.

Dari dua belas bulan. September paling banyak mendapatkan jumlah tilangan. Hampir 4.512 kendaraan yang dilakukan peniloangan. Sedangkan paling sedikit di bulan Desember sebanyak 907 pelangar.

Selain itu, daftar denda perkara non tilang dengan putusan hukum sebanyak 58 perkara, dengan nilai Rp16.592.850.000 yang tidak bayar atau diganti. Sedangkan pelaksanaan putusan denda yang dibayar dari 38 perkara yakni, Rp92.850.000. (Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

Halal Bihalal Jatman, Ribuan Jama’ah Siap Sambut Kiai Chalwani di Tuban

kabartuban.com - Idaroh Syu’biyah Jam'iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu'tabaroh...

Pengendara Motor Mr X Tewas Tabrak Truk Parkir di Merakurak Tuban

kabartuban.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ir....

Jalan Rusak, Warga Grabagan Swadaya Perbaiki Akses, Slogan “Mbangun Deso Noto Kuto” Dipertanyakan

kabartuban.com - Di tengah gencarnya pembangunan yang mempercantik wajah...

Pasar Lesu, Harga Kambing di Tuban Turun Tajam Selama Delapan Bulan Terakhir

kabartuban.com – Selama kurang lebih delapan bulan terakhir, para...

Soroti Kelangkaan LPG 3 Kg, DPRD Tuban Desak Perbaikan Pengawasan dan Distribusi

kabartuban.com - Kelangkaan dan mahalnya LPG 3 kilogram yang...

Artikel Terkait