2019 Kejari Tuban Catat PNBP Tilang Rp3,4 Miliar

kabartuban.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBK) dari sektor denda penilangan di Kabupaten Tuban, ada sekitar Rp3,4 Miliar.

“Sudah kita setorkan ke Kas Negara,”kata Kepala Kejari Tuban, Bambang Dwi Murcolono kepada awak media, Rabu (8/1/2020).

Bambang mengatakan uang tersebut merupakan denda yang dibayarkan pengendara pelanggar peraturan lalulintas setelah yang bersangkutan mengikuti persidangan atau sebelum mengambil barang bukti pelanggaran (tilang).

Uang denda tersebut dibayarkan melalui Bank BRI yang besaran nominalnya berdasarkan pasal yang dilanggar pengendara dan keputusan hakim di pengadilan.

“Ada 32.598 jumlah melanggar yang membayar denda tilangan,” tambahnya.

Dari dua belas bulan. September paling banyak mendapatkan jumlah tilangan. Hampir 4.512 kendaraan yang dilakukan peniloangan. Sedangkan paling sedikit di bulan Desember sebanyak 907 pelangar.

Selain itu, daftar denda perkara non tilang dengan putusan hukum sebanyak 58 perkara, dengan nilai Rp16.592.850.000 yang tidak bayar atau diganti. Sedangkan pelaksanaan putusan denda yang dibayar dari 38 perkara yakni, Rp92.850.000. (Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

Menu Ramadan, SDN Rengel Menerima MBG Susu Kedelai Basi

kabartuban.com – Susu kedelai basi menjadi menu Makan Bergizi...

MBG Ramadhan di Tuban Tuai Kritik Publik, DPRD Beri Respons dan Janji Perbaikan

kabartuban.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi...

Kerja Keras Dibalas Umroh, PNM Beri Reward di PKU AKBAR Tuban

kabartuban.com - Suasana kegiatan PKU AKBAR (Pengembangan Kapasitas Usaha)...

Setahun Beroperasi, Hotel Lynn Tuban Belum Kantongi SLF

kabartuban.com - Sebuah hotel bintang empat, Lynn Hotel, yang...

Oknum Satpam BUMN di Tuban Diamankan atas Dugaan Persetubuhan Anak dibawah umur

kabartuban.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban mengungkap...

Artikel Terkait