2019 Kejari Tuban Catat PNBP Tilang Rp3,4 Miliar

kabartuban.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBK) dari sektor denda penilangan di Kabupaten Tuban, ada sekitar Rp3,4 Miliar.

“Sudah kita setorkan ke Kas Negara,”kata Kepala Kejari Tuban, Bambang Dwi Murcolono kepada awak media, Rabu (8/1/2020).

Bambang mengatakan uang tersebut merupakan denda yang dibayarkan pengendara pelanggar peraturan lalulintas setelah yang bersangkutan mengikuti persidangan atau sebelum mengambil barang bukti pelanggaran (tilang).

Uang denda tersebut dibayarkan melalui Bank BRI yang besaran nominalnya berdasarkan pasal yang dilanggar pengendara dan keputusan hakim di pengadilan.

“Ada 32.598 jumlah melanggar yang membayar denda tilangan,” tambahnya.

Dari dua belas bulan. September paling banyak mendapatkan jumlah tilangan. Hampir 4.512 kendaraan yang dilakukan peniloangan. Sedangkan paling sedikit di bulan Desember sebanyak 907 pelangar.

Selain itu, daftar denda perkara non tilang dengan putusan hukum sebanyak 58 perkara, dengan nilai Rp16.592.850.000 yang tidak bayar atau diganti. Sedangkan pelaksanaan putusan denda yang dibayar dari 38 perkara yakni, Rp92.850.000. (Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

Forkopimda Tuban Pastikan Ibadah Natal 2025 Aman dan Kondusif

kabartuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban bersama unsur Forkopimda memastikan...

Mediasi Gagal, Proses Hukum Kasus Dugaan Penggelapan Kades Tingkis Berlanjut

kabartuban.com - Kasus dugaan penggelapan yang menjerat Kepala Desa...

Rumah Lansia di Senori Terbakar, kerugian capai puluhan juta

kabartuban.com - Sebuah rumah milik lansia berusia 80 tahun...

Meski IPM Tuban Naik, Rata-rata Lama Sekolah Belum Capai SMP

kabartuban.com - Angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tuban...

Satlantas Catat Citi Mall Tuban menjadi Titik kemacetan selama Libur Nataru

kabartuban.com - Arus lalu lintas di Kabupaten Tuban diprediksi...

Artikel Terkait