2019 Kejari Tuban Catat PNBP Tilang Rp3,4 Miliar

kabartuban.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBK) dari sektor denda penilangan di Kabupaten Tuban, ada sekitar Rp3,4 Miliar.

“Sudah kita setorkan ke Kas Negara,”kata Kepala Kejari Tuban, Bambang Dwi Murcolono kepada awak media, Rabu (8/1/2020).

Bambang mengatakan uang tersebut merupakan denda yang dibayarkan pengendara pelanggar peraturan lalulintas setelah yang bersangkutan mengikuti persidangan atau sebelum mengambil barang bukti pelanggaran (tilang).

Uang denda tersebut dibayarkan melalui Bank BRI yang besaran nominalnya berdasarkan pasal yang dilanggar pengendara dan keputusan hakim di pengadilan.

“Ada 32.598 jumlah melanggar yang membayar denda tilangan,” tambahnya.

Dari dua belas bulan. September paling banyak mendapatkan jumlah tilangan. Hampir 4.512 kendaraan yang dilakukan peniloangan. Sedangkan paling sedikit di bulan Desember sebanyak 907 pelangar.

Selain itu, daftar denda perkara non tilang dengan putusan hukum sebanyak 58 perkara, dengan nilai Rp16.592.850.000 yang tidak bayar atau diganti. Sedangkan pelaksanaan putusan denda yang dibayar dari 38 perkara yakni, Rp92.850.000. (Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

Amankan Stok LPG 3 Kg, Tambahan 51 Ribu Tabung Disiapkan

kabartuban.com - Momentum Hari Raya Idul Fitri, kebutuhan gas...

Usai Lonjakan Jelang Lebaran, Harga Sembako di Kabupaten Tuban Kembali Stabil

kabartuban.com - Momentum perayaan Idulfitri 1447 Hijriah yang identik...

Mendekati Lebaran, Warga Tuban Kesulitan LPG 3 Kg

kabartuban.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, kelangkaan LPG...

Langit Senori Tuban Tak Tampilkan Hilal, kemenag Ajak Hormati Perbedaan

kabartuban.com - Upaya penentuan awal Syawal 1447 Hijriah di...

Tuban Jadi Titik Pantau Hilal, 42 Lokasi di Jatim Disiagakan Meski Posisi Bulan Masih Rendah

kabartuban.com - Kabupaten Tuban menjadi salah satu titik penting...

Artikel Terkait