2019 Kejari Tuban Catat PNBP Tilang Rp3,4 Miliar

kabartuban.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBK) dari sektor denda penilangan di Kabupaten Tuban, ada sekitar Rp3,4 Miliar.

“Sudah kita setorkan ke Kas Negara,”kata Kepala Kejari Tuban, Bambang Dwi Murcolono kepada awak media, Rabu (8/1/2020).

Bambang mengatakan uang tersebut merupakan denda yang dibayarkan pengendara pelanggar peraturan lalulintas setelah yang bersangkutan mengikuti persidangan atau sebelum mengambil barang bukti pelanggaran (tilang).

Uang denda tersebut dibayarkan melalui Bank BRI yang besaran nominalnya berdasarkan pasal yang dilanggar pengendara dan keputusan hakim di pengadilan.

“Ada 32.598 jumlah melanggar yang membayar denda tilangan,” tambahnya.

Dari dua belas bulan. September paling banyak mendapatkan jumlah tilangan. Hampir 4.512 kendaraan yang dilakukan peniloangan. Sedangkan paling sedikit di bulan Desember sebanyak 907 pelangar.

Selain itu, daftar denda perkara non tilang dengan putusan hukum sebanyak 58 perkara, dengan nilai Rp16.592.850.000 yang tidak bayar atau diganti. Sedangkan pelaksanaan putusan denda yang dibayar dari 38 perkara yakni, Rp92.850.000. (Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

Ironi MBG di SD Klutuk, Gizi Terpenuhi, Tapi Banyak Sisa di Meja Siswa

kabartuban.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD...

Hari Bumi, PMII Tuban Turun ke Jalan, Soroti Tambang Ilegal yang Kian Mengkhawatirkan

kabartuban.com - Peringatan Hari Bumi pada Rabu (22/04/2026) di...

Diduga Hindari Kucing, Pickup Oleng Tabrak Pekerja SIG hingga Tewas

kabartuban.com - diduga Niat menghindari seekor kucing di jalan...

Kwan Sing Bio kembali Memanas, Dugaan ‘Dewa Dicuri’ Diselidiki Polisi

kabartuban.com – Penanganan dugaan percobaan pencurian patung Dewa Kwan...

Rumah Warga Bancar Terbakar Diduga Akibat Korsleting, Kerugian Capai Rp100 Juta

kabartuban.com - Kebakaran melanda sebuah rumah milik warga di...

Artikel Terkait