2019 Kejari Tuban Catat PNBP Tilang Rp3,4 Miliar

kabartuban.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBK) dari sektor denda penilangan di Kabupaten Tuban, ada sekitar Rp3,4 Miliar.

“Sudah kita setorkan ke Kas Negara,”kata Kepala Kejari Tuban, Bambang Dwi Murcolono kepada awak media, Rabu (8/1/2020).

Bambang mengatakan uang tersebut merupakan denda yang dibayarkan pengendara pelanggar peraturan lalulintas setelah yang bersangkutan mengikuti persidangan atau sebelum mengambil barang bukti pelanggaran (tilang).

Uang denda tersebut dibayarkan melalui Bank BRI yang besaran nominalnya berdasarkan pasal yang dilanggar pengendara dan keputusan hakim di pengadilan.

“Ada 32.598 jumlah melanggar yang membayar denda tilangan,” tambahnya.

Dari dua belas bulan. September paling banyak mendapatkan jumlah tilangan. Hampir 4.512 kendaraan yang dilakukan peniloangan. Sedangkan paling sedikit di bulan Desember sebanyak 907 pelangar.

Selain itu, daftar denda perkara non tilang dengan putusan hukum sebanyak 58 perkara, dengan nilai Rp16.592.850.000 yang tidak bayar atau diganti. Sedangkan pelaksanaan putusan denda yang dibayar dari 38 perkara yakni, Rp92.850.000. (Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

Bara Konflik di Balik Gemerlap Pesta Rakyat Imlek, Klenteng Kwan Sing Bio Kembali Disegel

kabartuban.com - Riuh tabuhan dan gemerlap lampion mewarnai perayaan...

Tren Kekerasan Jurnalis Meroket di Rezim Prabowo-Gibran, Pembentukan KKJ Jateng-DIY Mendesak

kabartuban.com - Sejumlah organisasi profesi jurnalis, jaringan masyarakat sipil,...

Pasangan Selingkuh di Hotel Lynn Jadi Tersangka, Terancam Pidana Satu Tahun Penjara

kabartuban.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim...

Sempat Memanas, Perayaan Imlek di Kwan Sing Bio Diwarnai Konflik Kepengurusan Klenteng

kabartuban.com - Pesta rakyat dalam rangka perayaan Imlek di...

Digerebek Istri Saat Ramadan, Oknum Karyawan BUMN dan Guru ASN Kepergok Sekamar di Hotel Tuban

kabartuban.com – Bulan Ramadan kerap dimaknai sebagai waktu terbaik...

Artikel Terkait