kabartuban.com – Pemerintah mulai menyiapkan langkah baru untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Presiden Prabowo Subianto meminta Dewan Energi Nasional (DEN) menyusun strategi penerapan bahan bakar berbasis etanol, termasuk E20 dan E50, di tengah upaya mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
Arahan tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Dewan Energi Nasional di Kompleks Istana Kepresidenan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, pemerintah diminta segera menyiapkan berbagai langkah yang diperlukan untuk menuju penggunaan BBM dengan campuran etanol 20 persen hingga 50 persen.
E20 merupakan bahan bakar dengan campuran 20 persen etanol, sedangkan E50 mengandung 50 persen etanol. Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan ketersediaan BBM dari dalam negeri sekaligus menekan kebutuhan impor.
“Ini sebagai bentuk daripada mendorong ketersediaan BBM dalam negeri,” ujar Bahlil, dikutip Jumat (18/9/2026).
Langkah tersebut disebut pemerintah berkaitan dengan pengalaman penerapan program B50. Program yang menggunakan campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak nabati dan 50 persen solar itu mulai diterapkan sejak 1 Juli 2026.
Menurut Bahlil, program B50 diperkirakan mampu menghemat devisa hingga sekitar Rp170 triliun pada 2026 karena Indonesia tidak lagi melakukan impor solar. Keberhasilan tersebut kemudian menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk mempercepat penyusunan strategi serupa pada bahan bakar berbasis etanol.
Namun, penerapan E20 hingga E50 tidak berhenti pada persoalan pencampuran bahan bakar. Pemerintah masih perlu menyiapkan rantai pasok etanol, memastikan ketersediaan bahan baku, infrastruktur, serta kesiapan industri dan kendaraan yang akan menggunakan bahan bakar tersebut.
Selain bahan bakar nabati, pemerintah juga mengarahkan DEN untuk mengoptimalkan produksi minyak dari sumur-sumur yang sudah ada. Pemanfaatan teknologi dinilai diperlukan agar produksi dari ladang migas eksisting dapat ditingkatkan.
Pemerintah juga mencatat sekitar 45.000 sumur rakyat yang telah diinventarisasi. Sumur-sumur tersebut diarahkan agar dapat dikelola secara lebih profesional sehingga potensinya dapat memberikan kontribusi terhadap produksi energi nasional.
“Di samping itu, kita juga akan mendorong eksplorasi besar-besaran terhadap cekungan-cekungan blok-blok minyak,” kata Bahlil.
Di sisi kebijakan, Prabowo turut meminta adanya tindak lanjut terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas). Pemerintah berencana memperkuat posisi DEN dalam perumusan kebijakan energi nasional, termasuk dengan menempatkan lembaga tersebut langsung di bawah Presiden.
Pemerintah juga menekankan perlunya keterlibatan akademisi dan pelaku usaha dalam penyusunan kebijakan energi. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya berorientasi pada target produksi, tetapi juga mempertimbangkan kesiapan industri dan kebutuhan masyarakat.
Bagi masyarakat, arah kebijakan E20 dan E50 pada akhirnya akan bermuara pada satu pertanyaan praktis: sejauh mana kebijakan pengurangan impor BBM mampu memberikan manfaat nyata terhadap ketersediaan dan harga energi di tingkat konsumen.
Karena itu, keberhasilan kebijakan tersebut nantinya tidak hanya dapat diukur dari seberapa besar impor BBM berkurang, tetapi juga dari kesiapan bahan baku, distribusi, infrastruktur, hingga dampaknya terhadap biaya energi masyarakat dan sektor usaha. (meylia)
