Akhirnya, Dua Korban Kebakaran di TPPI Dirujuk ke RS Surabaya 

1278
Salah satu korban kebakaran di TPPI saat mau di rujuk di RS Surabaya.

kabartuban.com – Akhirnya, dua pekerja PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) yang menjadi korban kebakaran, di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soetomo Surabaya, Jum’at (8/12/2017) malam kemarin, sekitar pukul 22.30 Wib.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh direktur RSUD dr. R. Koesma Tuban,  dr. H. Saiful Hadi. Dengan kondisi luka bakar berat, atau prosentase perhitungan di atas 35 %, maka dua korban telah di rujuk ke rumah sakit di Surabaya.

“Setelah ada rekomendadi dari dokter spesialis, akhirnya dua korban kita rujuk ke Surabaya,” ujar Syaiful.

Lebih lanjut diterangkan, luka Bakar yang di derita Gunadi (45) pada bagian perut mencapai 52%,  sementara =Bajuri (35) terdapat luka bagian perut mencapai 38%,  sedangkan Agus Suyanto masih di rawat di RSUD Tuban.

“Luka bakar 52% dan 38%, Diatas 35% kita anggap luka bakar berat,  dan yang satu kita rawat di Tuban ,” tambahnya.

Sebelumnya, area Plat Forming TPPI Jenu Tuban mengalami kebakaran, pada saat pekerja sedang memperbaiki pipa gas yang berada di daerah pompa, akibat peristiwa tersebut, tiga pekerja mengalami luka bakar, Jum’at (8/12/2017) sore, sekitar pukul 16.00 WIB. (Dur) 

/