Antisipasi Banjir, Polsek Plumpang Tinjau Sungai Bengawan Solo

kabartuban.com – Hujan deras yang beberapa hari ini terus mengguyur membuat debit air sungai Bengawan Solo mencapai bibir tanggul. Naiknya debit air tersebut menimbulkan kekhawatiran dari beberapa pihak terutama Kepolisian Sektor (Polsek) Plumpang, Kamis (1/4/2021).

Anggota Polsek Plumpang yang dipimpin KSPKT Aiptu Supriyanto bersama Briptu Abdul Qhodir melakukan pemantauan di daerah rawan banjir yang ada di wilayah Kecamatan Plumpang. Adapun daerah yang dikunjungi adalah tepi sungai Bengawan Solo yang rawan longsong di Dusun. Sepat Galeh, Desa. Sembungrejo, Kecanmatan Plumpang.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kapolsek Plumpang, AKP Wahyu Dwi Waluyo mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi bila terjadi banjir.

“Dari hasil pengecekan di lokasi masih dalam keadaan aman karena air dengan are sawah masih jauh dari jangkauan banjir,” ujarnya.

Selain melakukan pemantauan di sungai Bengawan Solo, anggota Polsek Plumpang juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga yang tinggal di pinggiran sungai Bengawan Solo agar selalu waspada dan tetap berhati-hati.

“Selalu waspada dan hati-hati terhadap air sungai yang datang tiba-tiba meluap dan mengakibatkan banjir secara tiba-tiba,” jelas Kapolsek Plumpang. (dil)

Populer Minggu Ini

Gaji Perdana Tertunda, Pekerja Kebersihan Vendor SIG Tuban Diliputi Kecemasan

kabartuban.com - Harapan para pekerja kebersihan PT Setumbun Raya...

Polres Tuban Amankan Oknum ASN yang Lakukan Aniaya Petugas SPBU di Parengan

kabartuban.com - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial...

Ribuan CJH Tuban Ikuti Praktik Manasik Haji yang Difasilitasi SIG Pabrik Tuban

kabartuban.com - Sekitar 1.800 Calon Jamaah Haji (CJH) asal...

Keluarga Korban Penganiayaan Oknum ASN di SPBU Parengan Desak Proses Hukum

kabartuban.com - Aksi kekerasan yang diduga dilakukan oknum aparatur...

Langgar Perda, Kedai Miras di Baturetno Berdiri Tepat di Depan Sekolah

kabartuban.com - Gelombang penolakan terhadap peredaran minuman keras (miras)...

Artikel Terkait