Bandel, Karaoke Ilegal di Kecamatan Kota Masih Beroperasi

980

kabartuban.com – Masih beroperasi, karaoke ilegal yang berada di pinggir sawah, Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban. Kembali menjadi target operasi petugas gabungan, dari Satpol PP, TNI dan Polisi, Rabu (26/6/2018) malam.

Tak hanya tempat-tempat karaoke yang tidak berizin, petugas juga menyisir sejumlah tempat yang disinyalir menjual Minuman Keras (Miras) jenis arak.

Kasi Pengendali Satpol PP Kabupaten Tuban, Joko Herlambang saat dikonfirmasi mengatakan, Caffee milik Setyo Nurani (42) warga Kelurahan Baturetno, kecamatan setempat ini sudah kesekian kali di grebek petugas. Namun, pemilik tidak kapok. Di dalam caffee itu ditemukan oplosan arak.

“Ini sudah beberapa kalinya. Barang bukti peralatan karaoke tidak kita amankan, karena pemilik sudah berjanji tidak mengulanginya lagi,maka kita hanya melakukan pembinaan,” kata Joko kepada awak media, Kamis (27/6/2019).

Di lain tempat, di wilayah Kelurahan Doromukti, petugas juga mendapati sejumlah warung yang menjual oplosan miras. Sehingga, pihaknya melakukan pembinaan kepada pemilik warung, agar tidak mengulanginya kembali.

“Razia ini berdasarkan laporan dari masyarakat, yang merasa resah atas keberadaan tempat-tempat itu,” katanya.

Tak hanya Miras, petugas juga menemukan pil yang sudah dalam kemasan bungkus plastik, di daerah Manunggal. Diduga pil tersebut sejenis dengan karnopen atau double L. Namun, sialnya orang yang berada ditempat itu, tidak ada yang mengakui barang tersebut sehingga petugas hanya membawa barang bukti saja.

“Ya tadi ditemukan pil yang mengkin sejenis karnopen,tapi tidak ada yang mengakui barang ini,” terangnya.

Operasi rutin ini, akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Bumi Wali. (Dur)

/