Kemenag Tuban Sosialisasikan Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji

2
Sosialisasi KMA nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan pemberangkatan jamaah haji. Foto Dok: Diskominfo Tuban.

kabartuban.com – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban menggelar acara Sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020. Sosialisasi tersebut digelar dalam rangka pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M di gedung PLHUT Kemenag Tubabn, Selasa (13/10/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kemenag Tuban, Sahid menjelaskan jika Jamaah Calon Haji (JCH) mendaftar haji hari ini, maka akan berangkat pada tahun 2051 mendatang.

“Artinya jika daftar haji tahun ini, maka 31 tahun lagi baru bisa berangkat. Masalah nututi atau tidak umur kita, serahkan saja kepada Allah. Saat ini di Kemenag Tuban sudah tercatat 31 ribu pendaftar,” jelasnya.

Lanjut Sahid, rata-rata keberangkatan jamaah haji Kabupaten Tuban sekitar 1.000 jamaah tiap tahunnya, namun dikarenakan adanya pandemi Covid-19, keberangkatan jamaah haji ditunda.

“Pada tahun 2020 ini, Kabupaten Tuban rencananya memberangkatkan sekitar 1.300-an jamaah, karena pandemi Covid-19 kita tunda.

Dari data yang dihimpun pihaknya, pada 2019 terdapat 4.930 pendaftar haji dan pada tahun 2020 terdapat 2.865 pendaftar. Setiap hari rata-rata Kemenag Tuban menerima sekitar 30 orang pendaftar.

Sementara itu, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Tuban, Umi Kulsum mengatakan, pelaksanaan ibadah haji tahun ini memang tertunda. Sehingga, KMA nomor 194 tahun 2020 ini harus tetap disosialisasikan kepada masyarakat.

“Sosialisasi KMA Nomor 494 Tahun 2020 akan terus berlanjut sampai Kamis, 15 Oktober 2020,” tandasnya. (dil/*)

/