Kondisi Tanggul Memperihatinkan, Wabup Larang Warga Nambang Pasir

5
Wabup, Noor Nahar Hussein

kabartuban.com – Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, melarang warga sekitar tanggul untuk menambang pasir di sungai Bengawan Solo.

Hal tersebut dilakukan, sebagai salah satu langkah untuk menanggulangi tanggul yang longsor, terlebih yang telah terjadi di Desa Sembungrejo, Kecamatan Plumpang.

Selain melarang menambang Pasir, orang nomor dua di Tuban ini, juga melarang untuk tidak menyedot air secara berlebihan radius 600 meter dari titik longsor. Pihaknya juga mengajak kepala desa untuk melakukan sosialisasi maupun upaya persuasi agar warga desa bisa memahami kondisi penanganan tanggul.

“Jika memang kewalahan, Kades bisa berkoodinasi dengan kecamatan maupun kabupaten untuk diambil tindakan yang diperlukan,” ungkap Wabup usai meninjau lokasi longsornya tanggul, Rabu (27/11/2019).

Langkah ini diambil agar tanggul tidak ambles kembali. Tidak menutup kemungkinan, Pemkab Tuban juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Bojonegoro jika memang diperlukan.

“Mengingat pada bulan Desember Kabupaten Tuban akan memasuki musim hujan, dan puncaknya di bulan Februari, kita harus bisa meminimalisir dampak bencana,” tambahnya.

Wabup asal Rengel ini meminta adanya kajian tentang kondisi tanah di wilayah sekitar Bengawan Solo di desa Kedungrejo dan Sembungrejo. Sehingga diketahui struktur tanah sebagai dasar diambilnya tindakan selanjutnya.

Wabup Tuban menerangkan otoriras penanganan tanggul berada BBWS Bengawan Solo.

“Meski demikian, Pemkab Tuban akan terus mendorong upaya percepatan perbaikan tanggul secara permanen. Sebagai langkah penanganan kedaruratan, tanggul dikuatkan dengan pedel untuk selanjutnya akan dipasang bronjong,” terangnya.

Sementara itu, perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Dayat, menerangkan tanggul yang longsor sebelumnya telah ditangani dengan cara pengurukan pedel. Namun karena ada faktor lain, menyebabkan tanggul kembali ambles meski tidak signifikan.

“Minggu ini kita akan menunggu kondisi tanah stabil dahulu untuk kemudian dipasang bronjong,” jelasnya.

Sembari menunggu tanah stabil, pihak BBWS dan BPBD Kabupaten Tuban bersama masyarakat telah melakukan penguatan tanggul sisi luar dengan tumpukan tanah dalam karung sak.

Selain itu, meminta agar pengurus HIPPA di sepanjang Bengawan Solo dapat mengajukan ijin pengambilan air di BBWS. Tujuannya, agar alokasi air dapat dikelola, sehingga tidak terjadi kekeringan maupun penyedotan berlebihan.

“Saya sampaikan terima kasih atas dukungan Pemkab Tuban serta peran aktif warga masyarakat yang bergotong-royong memperbaiki tanggul,” pungkasnya. (Dur)

/