Paguyuban Pedagang, Tolak Groundbreaking PBT

kabartuban.com – Puluhan masa yang mengatasnamakan Paguyuban pedagang Pasar Besar Tuban (PBT), menggelar aksi menolak peletakan batu pertama groundbreaking Ha-Ka Style Tuban, Kamis (17/10/2019).

Dalam aksinya, mereka menuntut agar menyelesaikam pembayaran uang terhadap user, dan menanyakan alasan yang jelas kios dan los mereka yang di ratakan dengan alat berat, yang di datangkan dari pihak perusahaan Hutama Karya (HK) yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“HK juga harus bertangggungjawab, kios kita tiba-tiba di ratakan dengan tanah semua,” kata Zuwana dalam aksinya.

Selain itu, hampir 17 tahun, HK sebagai perusahaan plat merah tidak menyerahterimakan kepada pihak user, yang sudah membeli kios dan Los dari mereka.

“17 tahun di mangkrakan, dan juga tidak ganti rugi apapun,” katanya.

Sampai saat ini, masa aksi masih berdada di depan pintu masuk area peletakan baru pertama groudbreaking yang dijadwalkan di hadiri langsung Bupati dan Forkopimda Kabupaten Tuban. (Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

Puteri Kesenian Jatim 2022, dr. Yovita Alviana, Edukasi Gizi dan PHBS ke Anak Usia Dini di Tuban

kabartuban.com – Seorang Dokter muda sekaligus Puteri Kesenian Jawa...

Balita di Tuban Dianiaya Calon Ayah Tiri hingga Ditenggelamkan ke Bak Mandi

kabartuban.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim...

Tak Di-PHK, Tak Dipekerjakan: Buruh Pertamina Tuban delapan Tahun Terombang-ambing

kabartuban.com – Sudah delapan tahun lamanya nasib Suwandi, pekerja...

Koperasi Desa Berpeluang Kelola Tambang, Menkop Ferry: Tinggal Tunggu Aturan Pemerintah

kabartuban.com – Wacana koperasi desa diberi peluang mengelola sektor...

Kunjungi Tuban, Menkop RI Apresiasi Koperasi Desa: Untung 50%, 1.200 Warga Terlibat

kabartuban.com – Menteri Koperasi Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja...
spot_img

Artikel Terkait