Paguyuban Pedagang, Tolak Groundbreaking PBT

kabartuban.com – Puluhan masa yang mengatasnamakan Paguyuban pedagang Pasar Besar Tuban (PBT), menggelar aksi menolak peletakan batu pertama groundbreaking Ha-Ka Style Tuban, Kamis (17/10/2019).

Dalam aksinya, mereka menuntut agar menyelesaikam pembayaran uang terhadap user, dan menanyakan alasan yang jelas kios dan los mereka yang di ratakan dengan alat berat, yang di datangkan dari pihak perusahaan Hutama Karya (HK) yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“HK juga harus bertangggungjawab, kios kita tiba-tiba di ratakan dengan tanah semua,” kata Zuwana dalam aksinya.

Selain itu, hampir 17 tahun, HK sebagai perusahaan plat merah tidak menyerahterimakan kepada pihak user, yang sudah membeli kios dan Los dari mereka.

“17 tahun di mangkrakan, dan juga tidak ganti rugi apapun,” katanya.

Sampai saat ini, masa aksi masih berdada di depan pintu masuk area peletakan baru pertama groudbreaking yang dijadwalkan di hadiri langsung Bupati dan Forkopimda Kabupaten Tuban. (Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

DPMPTSP Tuban Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI dengan Nilai 99,03

kabartuban.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu...

Proyek Jembatan Jengolo Tuban Diduga Abaikan Standar K3, ASN Ikut Tak Pakai APD

kabartuban.com - Pembangunan jembatan di ruas Jalan Merakurak–Jenu, tepatnya...

Kades Tingkis Diduga Gelapkan Lahan PT SBI, Kini Jadi Tersangka

kabartuban.com - Kepercayaan warga terhadap sosok kepala desa kembali...

Polres Tuban Akhirnya Hadiri Sidang Praperadilan Kasus Investasi Bodong Rp1,5 Miliar

kabartuban.com - Setelah sempat absen pada sidang 4 November...

BADKO HMI Jatim Dukung Literasi Energi: Ajak Publik Pahami Bioetanol Pertamina

kabartuban.com - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI)...

Artikel Terkait