kabartuban.com – Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Satu unit sepeda motor dan sepuluh telepon genggam hasil penyelidikan berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada para pemiliknya.
Dalam kegiatan serah terima barang bukti tersebut, Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja teliti anggota Jatanras dalam menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat.
“Dengan penuh tanggung jawab, rekan-rekan Jatanras telah melakukan penyelidikan dan penyidikan secara cermat. Dari proses itu, kami memastikan bahwa barang-barang ini adalah milik sah Bapak Ibu sekalian,” ujar Iptu Siswanto di hadapan para korban dan awak media.
Barang bukti yang dikembalikan terdiri dari 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dan 10 unit handphone dari total 11 TKP yang ditangani jajaran Polres Tuban. Salah satu barang bukti, yakni motor Honda Beat, merupakan temuan dari kasus di wilayah Penambangan, Kecamatan Semanding.
Menurut Iptu Siswanto, modus kejadian barang-barang tersebut bervariasi.
“Ada yang terselip dan jatuh, ada pula yang benar-benar menjadi korban pencurian. Semua kasus ini kami tindak lanjuti sesuai prosedur hingga barangnya bisa ditemukan dan kami serahkan kembali kepada pemiliknya,” jelasnya.
Siswanto menambahkan bahwa sejumlah barang bukti yang ditemukan tanpa adanya perluasan terhadap tersangka tertentu karena pelaku hanya berperan sebagai pemakai barang hasil kejahatan.
“Yang terpenting bagi kami adalah bagaimana barang milik masyarakat bisa kembali dengan aman. Ini adalah wujud nyata dedikasi Polres Tuban dalam menjaga rasa aman dan memberikan kepastian hukum,” tegas Iptu Siswanto.
Ia berharap pengembalian barang bukti ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap berhati-hati serta segera melapor ke kepolisian bila mengalami kehilangan atau menjadi korban tindak pidana.
Salah satu korban, Edi Utomo (26), warga Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, tak kuasa menyembunyikan rasa bahagianya. Wajahnya tampak sumringah saat menerima kembali sepeda motor miliknya yang hilang dicuri pada 20 Agustus 2025.
Edi menuturkan, motornya hilang ketika diparkir di teras rumah. Saat bangun keesokan harinya, kendaraan tersebut sudah raib, hanya menyisakan jejak kaki yang diduga milik pelaku.
“Awalnya saya pasrah saja, merelakan kalau memang hilang. Tapi Alhamdulillah ternyata bisa ditemukan lagi. Waktu kejadian itu, pelaku meninggalkan motor buntut, dan ternyata motor itu milik warga Jenu,” ujar Edi usai menerima kembali kendaraannya, Minggu (30/11/2025). (fah)
