Pakai Mobil Dinas Saat Mudik, Fasilitas ASN Akan Dicabut

kabartuban.com – Dengan tegas, pemerintah kabupaten (Pemkab) melarangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN (Aparatul Sipil negara) mengunakan Mobil Dinas sebagai kendaraan mudik saat lebaran nanti. Jika ketahuan, maka sangsi berat penggunaan bisa dicabut.

Ultimatum itu disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Ir H Noor Nahar Hussein,M.Si ketika berada di gedung DPRD Tuban, Selasa, (28/5/2019). Orang nomor dua di Tuban ini berharap hal tersebut tidak dilakukan oleh PNS/ASN di lingkungan Pemkab Tuban.

“Tidak boleh mobil dinas digunakan mudik. Kalau mau mudik pakai kendaraan lain, karena mobil dinas adalah fasilitas kerja,” tegas Wabup Tuban.

Sanksi yang akan diberikan jika terdapat oknum yang melakukan hal itu, yakni memakai mobil dinas untuk mudik, akan diberlakukan sanksi admistrasi sampai dengan pencabutan hak untuk menggunakan fasilitas mobil negara yang diberikan.

“Ya admintarsi sampai di tarik penggunaan mobilnya,” katanya.

Menurutnya, surat edaran dari pimpinan KPK tentang imbauan pencegahan gratifikasi terkait hari raya keagamaan dan adanya peraturan Menteri PAN-RB tentang pedoman peningkatan pelaksanaan efisiensi, penghematan dan disiplin kerja jajaran ASN.

Dia mengharapkan, seluruh jajaran pejabatnya di lingkup pemkab Tuban harus mematuhi surat edaran tersebut.

“Kita harapkan semua pejabat dapat melaksanakan apa yang telah menjadi petunjuk,” harapnya. (Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

Petani di Bangilan Tewas Tersambar Petir di Sawah

kabartuban.com - Suasana langit gelap yang disertai hujan deras...

Musim Hujan Tiba, BMKG Prediksi Tuban Berpotensi Diguyur Hujan Sepekan ke Depan

kabartuban.com - Memasuki awal musim penghujan, warga Kabupaten Tuban...

Ribuan Santri Ikut Upacara Hari Santri di Alun-Alun Tuban

kabartuban.com - Ribuan santri dari berbagai pesantren dan madrasah...

Penyulingan Migas Tradisional di Sidoharjo Senori Ludes Terbakar

kabartuban.com-Kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi dari Dusun Tapen,...

Sepulang Merantau dari Jakarta, Duda 34 Tahun di Jenu Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

kabartuban.com - Suasana sore yang tenang di Desa Rawasan,...
spot_img

Artikel Terkait