Pakai Mobil Dinas Saat Mudik, Fasilitas ASN Akan Dicabut

kabartuban.com – Dengan tegas, pemerintah kabupaten (Pemkab) melarangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN (Aparatul Sipil negara) mengunakan Mobil Dinas sebagai kendaraan mudik saat lebaran nanti. Jika ketahuan, maka sangsi berat penggunaan bisa dicabut.

Ultimatum itu disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Ir H Noor Nahar Hussein,M.Si ketika berada di gedung DPRD Tuban, Selasa, (28/5/2019). Orang nomor dua di Tuban ini berharap hal tersebut tidak dilakukan oleh PNS/ASN di lingkungan Pemkab Tuban.

“Tidak boleh mobil dinas digunakan mudik. Kalau mau mudik pakai kendaraan lain, karena mobil dinas adalah fasilitas kerja,” tegas Wabup Tuban.

Sanksi yang akan diberikan jika terdapat oknum yang melakukan hal itu, yakni memakai mobil dinas untuk mudik, akan diberlakukan sanksi admistrasi sampai dengan pencabutan hak untuk menggunakan fasilitas mobil negara yang diberikan.

“Ya admintarsi sampai di tarik penggunaan mobilnya,” katanya.

Menurutnya, surat edaran dari pimpinan KPK tentang imbauan pencegahan gratifikasi terkait hari raya keagamaan dan adanya peraturan Menteri PAN-RB tentang pedoman peningkatan pelaksanaan efisiensi, penghematan dan disiplin kerja jajaran ASN.

Dia mengharapkan, seluruh jajaran pejabatnya di lingkup pemkab Tuban harus mematuhi surat edaran tersebut.

“Kita harapkan semua pejabat dapat melaksanakan apa yang telah menjadi petunjuk,” harapnya. (Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

Tak Diberi Pemberitahuan, Pengelola Kwan Sing Bio Pertanyakan Kunjungan DPRD di Tengah Polemik Kirab

kabartuban.com - Upaya DPRD Tuban meredam konflik di Tempat...

DPRD Geram, Akses Klenteng Kwan Sing Bio Digembok Jelang Kirab Budaya

kabartuban.com - Perhelatan Kirab Kimsin dan Pawai Kebudayaan yang...

Truk Mogok dan Terperosok, Menjadi Penyebab kemacetan di Jalur Pantura Tuban–Surabaya

kabartuban.com - Arus lalu lintas di jalur nasional Pantura...

Percikan Api Picu Kebakaran Toko Parfum di Tuban, Satu Karyawan Alami luka bakar

kabartuban.com - Belum genap 24 jam setelah kebakaran melanda...

Kebakaran Berulang, Pasar Baru Tuban di Ambang Evaluasi Besar: 41 Kios Hangus Terbakar Api

kabartuban.com - Kebakaran yang kembali melanda Pasar Baru Tuban...

Artikel Terkait