Tujuh Anjal Diamankan Petugas, Satu Diantaranya Perempuan 

1
Petugas Satpol PP Pemkab Tuban saat mencukur para Anjal yang tertangkap dalam Razia.

kabartuban.com – Tujuh Anak Jalanan (Anjal) diamanakan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kabupaten Tuban. Mereka ketahuan tidur sembarangan di Rest Area, satu diantaranya seorang perempuan.

Razia dilakukan pada Minggu (8/12/2019), keesokan harinya dibawa ke Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Tuban, Senin (9/12/2019).

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang saat dikonfirmasi mengatakan, salah satu anjal membawa motor. Karena belum jelas surat dan kepemilikan, akhirnya diserahkan ke Polsek Kota.

“Sebelum ke Dinsos, petugas menyerahkan motor ke Polsek Kota,” terang Joko.

Mendapat pelimpahan tujuh Anjal, Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Tuban, Minto Ichtiar langsung melakukan pembinaan sesuai SOP. Dimulai penerimaan, rawat diri, kemudian diassesment.

“Ketujuh Anjal dipotong rambutnya karena sesuai SOP rawat diri dan bersih diri,” sambung Minto.

Dalam assement, permasalahan dari tiap Anjal diidentifikasi. Sejak Januari 2019, lebih dari 200 kasus Anjal dan orang terlantar yang ditangani Dinsos. Untuk Anjal rata-rata memiliki masalah di keluarganya.

Minto menambahkan, untuk Anjal yang di luar Tuban akan dikembalikan ke Dinsos setempat. Sedangkan untuk warga Tuban, diberi motivasi untuk mengikuti pembinaan di Bojonegoro maupun di Surabaya.

“Ada tujuh Anjal yang diterima, satu dari Tuban, satu Blora, dan sisanya Purwodadi. Usianya rerata 15-17 tahun,” terangnya. (Dur/Rul)

/