350 Personil Dikerahkan Polres Tuban Untuk Hadapi Aksi Jilid II dan III

615

kabartuban.com – Terkait aksi unjuk rasa jilid II dan III, Polres Tuban kerahkan pasukan gabungan sebanyak 350 personil untuk pengamanan. Hal tersebut sesuai dengan instruksi Kapolri untuk kesiap-siagaan dari pihak kepolisian menghadapi aksi bela islam terkait tuntutan yang ditujukan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dengan adanya Gelar Pasukan ini, kita siap melaksanakan tugas untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, sehingga mereka bisa melakukan aktifitas seperti biasanya,” terang Kapolres Tuban, Fadly Samad saat memimpin upacara yang dilaksanakan dihalaman belakang Polres Tuban, Kamis (24/11/2016).

Masih terang Fadly, dalam hal ini, Kapolda sudah mengeluarkan maklumat yang berisi tentang peringatan dan himbauan, yang mengarah pada Crime Prevention (upaya pencegahaan).

Maklumat tersebut akan kita sebarkan ke masyarakat, ormas, terutama kelompok yang sudah dipetakan kerawanannya oleh Intel. Kita juga akan bikin Banner disepanjang jalan,” kata Kapolres.

Dikatakan oleh Fadly, Pihak Kepolisian tidak melarang untuk melakukan unjuk rasa, karena sudah diatur oleh Konstitusi dan Undang-Undang tentang menyatakan pendapat dimuka umum, yakni UUD No. 9 tahun 1998.

“Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan diseluruh wilayah di Indonesia. Yang bertujuan untuk menunjukkan kesiap-siagaan pihak Kepolisian dalam menghadapi berbagai bentuk kegiatan yang memungkinkan menjadi ancaman dan menghambat kegiatan dalam melaksanakan tugas,” paparnya.

Diketahui, hadir dalam acara tersebut segenap Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komandan Kodim 0811 Tuban dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban.(din/har)

/