kabartuban.com – Satuan Lalu Lintas (satlantas) Polres Tuban bersama TNI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban menggelar razia gabungan pagi tadi, di bundaran Patung Letda Soecipto dan mendapati sejumlah pengguna kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran, Kamis (29/10/2015).
Dalam razia gabungan tersebut, sebanyak 91 pelanggar lalu lintas terjaring razia berbagai pelanggaran, antara lain tidak melengkapi Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan ada juga yang tidak mengenakan helm. Untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran yang dilakukan, pihak kepolisian memberlakukan sidang ditempat.
”Pada operasi zebra kali ini kita berhasil mengamankan 91 pelanggar lalulintas, dan semuanya adalah pengendara roda dua,” terang, Kapolres Tuban AKBP Guruh Arif Darmawan kabartuban.com, seusai pelaksanaan razia.
Menurutnya, operasi zebra tersebut akan dilaksanakan sampai dengan 4 November 2015 mendatang, di tempat yang berbeda. Giat operasi tersebut merupakan salah satu upaya pihak kepolisian untuk menekan angka kecelakaan lalulintas, khususnya di Kabupaten Tuban.
”Ini merupakan salah satu upaya pihak kepolisian untuk menekan angka kecelakaan lalulintas, kususnya di wilayah Tuban. Pada bulan kemarin angka kecelakaan lalulintas di Tuban merupakan tertinggi nomor dua di Jawa Timur, tapi sekarang kita sudah keluar dari 10 besar,” ujar mantan Kapolres Donggala tersebut. (pul/im)