Anggaran Fiktif Muncul Pada RAPBD 2016

kabartuban.com – Anggaran dana fiktif ditemukan muncul pada Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) Kabupaten Tuban tahun 2016. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban mencurigai munculnya anggaran tersebut, karena pengguna anggaran yang ditulis dalam RAPBD tersebut fiktif.

Pasalnya, dalam RAPBD tersebut terdapat satu pos anggaran dengan nilai 213.301.000 rupiah yang dialokasikan untuk rehab ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Gadon, Kecamatan Tambakboyo. Padahal di lapangan, SDN 3 Gadon tidak pernah ada.

”Setelah kami kroscek di Desa Gadon tidak ada SDN 3, hanya ada SDN 1 dan itu adalah sekolah dasar satu-satunya yang ada di desa itu,” kata juru bicara Fraksi Partai Demokrat (FPD) Tuban, Cancoko, Selasa (17/11/2015).

Selain itu, lanjut politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan, juga banyak kejanggalan di RAPBD 2016. Diantaranya, ada satu pos yang sudah dikerjakan dan dianggarkan tahun ini. Namun, masih mendapatkan jatah anggaran lagi tahun depan. Yakni, pekerjaan tersebut pada rehab beberapa gedung sekolah yang ada di pos pendidikan.

”Tahun 2015 ini sudah dianggarkan dan dikerjakan, tetapi tahun 2016 anggarannya muncul lagi dengan jenis pekerjaan yang sama,” ungkapnya.

Temuan anggaran “siluman” tersebut disampaikan anggota DPRD ketika melakukan paripurna pembahasan RAPBD Tuban 2016 pada pandangan fraksi. Dewan meminta, Pemkab Tuban melakukan evaluasi dan revisi sebelum RAPBD ini terlanjur disahkan menjadi APBD pada 26 November mendatang.

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein membantah keras sebutan adanya anggaran fiktif di RAPBD Tuban. Menurutnya, Pemkab Tuban akan melakukan revisi apabila ada kesalahan dalam penganggaran dalam RAPBD 2016.

Terkait adanya satu pekerjaan yang sudah dilaksanakan dan mendapat anggaran lagi tahun depan dan rehab gedung SDN 3 Gadon, Noor Nahar mengatakan persoalan awal waktu pengajuan Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAP PPAS) pada bulan Juni 2015 lalu.

”Saat itu pengajuan KUAP PPAS pada bulan Juni tapi belum disepakati, ternyata di Dana Alokasi Khusus (DAK) ada anggaran, jadi saat itu langsung bisa dikerjakan. Karena sudah bisa dianggarkan melalui DAK, maka Pemkab Tuban akan segera mencoret pos anggaran ini. Supaya tidak lagi mendapat penganggaran di tahun depan,” ungkap Wabup saat dikonfirmasi. (al/im)

Populer Minggu Ini

Puluhan Petani di Merkawang Keluhkan Debu Klinker, PT SBI Sebut Faktor Angin dan Cuaca Kering

kabartuban.com – Puluhan petani di Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo,...

60 Ribu Pemuda Tuban Jadi Perokok Aktif, Mayoritas Hisap Rokok Setiap Hari

kabartuban.com - Asap rokok masih menjadi pemandangan yang akrab...

Pemkab Tuban Raih WTP Ke-11 Berturut-turut

kabartuban.com - Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan...

DPRD Tuban Bongkar Dugaan Pelanggaran Ahsana, Warga Tagih Fasum hingga Sertifikat

kabartuban.com - Polemik perumahan Ahsana 2 di Kabupaten Tuban...

Asap Putih Selimuti Desa Selogabus, Aktivitas PT NESR Tuai Keluhan Warga

kabartuban.com - Kepulan asap putih disertai bau menyengat yang...

Artikel Terkait