Operasi Cipta Kondisi, Polsek Semanding Amankan 501 Liter Arak

kabartuban.com – Komitmen kerja Polres Tuban untuk memberantas produksi dan peredaran minuman keras di Tuban jenis arak terus dilakukan. Kapolsek Semanding AKP. Desis Susilo, SH. bersama anggotanya, secara langsung memimpin oprasi cipta kondisi, dan berhasil  mengamankan penimbun miras jenis Arak.

Dalam giat operasi yang dilakukan pada, Senin (1/8/2016), sekira pukul 08.30 WIB tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya miras jenis arak sebanyak 501 liter, yang berada di dalam rumah SM (57) di Dusun Krajan, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding.

“Masyarakat di wilayah Semanding dihimbau agar tidak lagi memproduksi, menimbun, mengedarkan dan mengkonsumsi minuman keras, karena dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas,” tandas Kapolsek Semanding.

Menurutnya, sampai saat ini Polsek Semanding selalu melakukan monitoring dan menindak tegas pelaku  yang masih   memproduksi, menimbun, dan mengedarkan minuman yang termasuk golongan B tersebut.

Guna penyidikan lebih lanjut, pihak Polsek Semanding mengamankan tersangka SM dan barang buktinya di Mapolsek Semanding. (pul/im)

Populer Minggu Ini

Pelatihan Jurnalisme Kekinian, RPS Ajak Mahasiswa Kembangkan Sikap Jurnalistik

kabartuban.com - Ronggolawe Press Solidarity (RPS) kembali menggelar pelatihan...

Kasus DBD di Tuban Tembus 803, Dinkes Ingatkan Warga Waspada saat Musim Hujan

kabartuban.com - pada musim penghujan, genangan air mulai muncul...

Disbudporapar Gelar Festival Band dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tuban ke-732

kabartuban.com - Perayaan Hari Jadi Tuban tahun ini semakin...

Jatanras Tuban Lagi-Lagi Kembalikan Beragam Barang Bukti Curian kepada Pemiliknya

kabartuban.com - Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban kembali menunjukkan...

Warga Bojonegoro Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Wilayah Rengel Saat Cari Ikan

kabartuban.com - Seorang warga Kabupaten Bojonegoro dilaporkan meninggal dunia...

Artikel Terkait