kabartuban.com – Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) membawa tantangan baru bagi industri media digital di Indonesia. Selain mengubah cara masyarakat mengakses informasi, teknologi ini juga berpotensi mengurangi kunjungan pembaca ke situs berita dan memengaruhi keberlanjutan bisnis media.
Persoalan tersebut menjadi salah satu sorotan dalam laporan The Protocol Gap: Konten Jurnalistik Indonesia di Era AI: Siapa yang Mendapat Akses? yang diluncurkan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) pada, Rabu (28/10/2026).
Laporan tersebut mengulas sejauh mana perusahaan media di Indonesia membuka atau membatasi akses crawler AI terhadap konten jurnalistik mereka. Pembahasan ini menjadi penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI yang memungkinkan pengguna memperoleh rangkuman informasi secara langsung tanpa harus mengunjungi situs sumber berita.
Dalam materi laporan tersebut, penerbit media memperkirakan trafik dari mesin pencari dapat turun hingga 43 persen dalam tiga tahun mendatang. Kondisi ini menambah tekanan terhadap media digital yang sebelumnya juga mengalami penurunan trafik rujukan dari platform media sosial.
Trafik rujukan dari Facebook tercatat turun 43 persen, sedangkan dari X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, mengalami penurunan 46 persen dalam tiga tahun terakhir.
Perubahan tersebut tidak sekadar menyangkut jumlah kunjungan pembaca. Model distribusi informasi juga mengalami pergeseran, dari pola pembaca menemukan artikel melalui mesin pencari menjadi pengguna memperoleh jawaban langsung dari layanan AI.
Dalam materi presentasi, disebutkan bahwa meskipun permintaan iklan secara keseluruhan menunjukkan tren positif, hanya sekitar 20 persen belanja iklan yang mengalir kepada penerbit media. Kondisi ini memperlihatkan tantangan yang dihadapi perusahaan pers dalam mempertahankan model bisnis yang mampu membiayai kerja jurnalistik secara berkelanjutan.
Padahal, jurnalisme memiliki peran penting dalam menyediakan informasi bagi masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan. Ketika fondasi ekonomi media melemah, kemampuan perusahaan pers untuk mempertahankan kualitas dan keberagaman informasi juga berisiko terdampak.
Materi tersebut turut menyoroti perubahan distribusi informasi melalui tiga gelombang disrupsi. Pada tahap sebelumnya, platform digital seperti Google, Facebook, YouTube, dan TikTok menggeser hubungan langsung antara penerbit dan audiens. Belanja iklan kemudian mengikuti perpindahan audiens ke berbagai platform tersebut.
Kini, perkembangan AI menghadirkan tantangan baru. Pengguna dapat memperoleh jawaban langsung dari sistem AI tanpa mengeklik artikel yang menjadi sumber informasi. Perubahan ini berpotensi memperlemah hubungan antara media dan pembacanya, sekaligus mengurangi peluang penerbit memperoleh pendapatan dari kunjungan halaman dan iklan digital.
Persoalan akses AI terhadap konten jurnalistik menjadi salah satu aspek penting yang perlu dipertimbangkan perusahaan media. Pengelola media perlu menilai bagaimana konten mereka digunakan oleh teknologi AI, termasuk manfaat dan risiko dari pemberian akses kepada sistem pengumpul data otomatis.
Di satu sisi, teknologi AI dapat menjadi sarana baru untuk menemukan dan mengakses informasi. Namun, di sisi lain, penggunaan konten jurnalistik tanpa mekanisme yang mendukung keberlanjutan penerbit dapat menimbulkan persoalan ekonomi bagi perusahaan pers.
Isu tersebut sejalan dengan tema Indonesia Digital Media Conference 2026, yakni “Media Reborn: Reinventing News Media in the Era of AI & Content Creator”. Tema ini menekankan pentingnya pembaruan strategi media dalam menghadapi perubahan teknologi, pola konsumsi informasi, serta persaingan dengan kreator konten.
Bagi industri media, tantangannya bukan hanya mengikuti perkembangan teknologi, melainkan juga menemukan model bisnis yang memungkinkan jurnalisme tetap independen, berkualitas, dan dapat diakses masyarakat.
Keberlanjutan media pada akhirnya berkaitan erat dengan keberlanjutan ekosistem informasi publik. Di tengah perubahan yang dibawa AI, perusahaan pers perlu menjaga agar inovasi teknologi tidak menghilangkan insentif ekonomi bagi pihak yang memproduksi informasi jurnalistik secara profesional. (meylia)
