Minat Investor Rendah Akibat Iklim Investasi Kurang Kondusif

kabartuban.com – Rendahnya minat investor yang mengikuti lelang Wilayah Kerja (WK) migas yang dilakukan pemerintah setiap tahun dikarenakan iklim investasi yang kurang kondusif, sehingga dalam hal ini Indonesia perlu segera membenahi iklim investasi pada industri hulu minyak dan gas bumi (migas).

Hal tersebut dapat dilihat dari pelelangan 8 Wilayah Kerja (WK) di Tahun 2015 tidak dapat menemukan pemenang kontraktor baru sehingga berakibat pada hambatan investasi pada produksi migas.

Taslim Z. Yunus, Kepala Humas SKK Migas, menyatakan bahwa hal tersebut dapat dilihat dari kurangnya penemuan cadangan Wilayah Kerja (WK) baru yang signifikan. Selain itu, jangka waktu yang diperlukan dari penemuan cadangan lahan minyak hingga fase produksi memakan waktu yang cukup lama sekitar 8-26 tahun.

“Sebagai contoh, Blok Cepu ditemukan pada 2001, namun puncak produksi baru pada 2016,” pungkasnya

Masih terang Taslim, bila dilihat dari kebutuhan dan ketersediaan jumlah migas, Indonesia masih dikhawatirkan dengan bayangan akan kekurangan migas bukan hanya dari sektor minyak bumi tapi juga pada sektor tenaga listrik.

“Saat ini, kebutuhan minyak mentah Indonesia mencapai 1,4 juta barel per hari sedangkan produksi nasional hanya sekitar 800.000 barel per hari. Cadangan migas kita tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam jangka panjang,” pungkasnya. (alf)

Populer Minggu Ini

Donasi Bencana PCNU Tuban Capai Rp251 Juta

kabartuban.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban melalui...

Polres Tuban Kembali Amankan Pelaku Pelecehan Seksual di Jalan

kabartuban.com - Aksi pencabulan begal payudara terhadap anak di...

Kecelakaan Lalu Lintas di Tuban Turun 1,01 Persen, Namun Kerugian Material Meningkat

kabartuban.com - Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum...

Hilang Saat Berenang di Pantai Tambakboyo, Bocah 10 Tahun Akhirnya Ditemukan Tim SAR

kabartuban.com - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban tenggelam...

UMK Tuban 2026 Ditetapkan Rp3,22 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari

kabartuban.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan Upah...

Artikel Terkait