Tiga Pelaku Penganiyaan Ditangkap Polisi

kabartuban.com – Karmadi (60) warga asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Tuban tewas lantaran dikeroyok enam orang temannya dengan menggunkan kayu.

Keenam tersangka tersebut diantaranya Didik Saputra, Sukamat, Maruwat. Sedangkan Aris, Mat Bakiah dang Mantri masih dalam DPO.

Dari data yang dihimpun kabartuban.com, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (24/1/2017), sekira pukul 20.00 WIB. Para pelaku tersebut sedang berkumpul atau jagongan dirumah orang kesusahan, lalu Didik mengajak temannya yang bernama Maruwat untuk ke rumah korban.

Selanjutnya, sesampai di rumah korban, pelaku atas nama Didik langsung menemui Karmadi dengan tujuan untuk menjelaskan permasalahan, mengapa teman-temanya sering dianiaya.

“Disitu Karmadi langsung ngomong jangan ikut-ikut campur, dan akhirnya terjadi adu mulut dan saling dorong, lalu secara tiba-tiba anak Karmadi memukul kearah wajah Didik dan mengenai mata kirinya,” ungkap Wakapolres, Kompol Arief Kristanto, kepada kabartuban.com, Kamis (16/2/2017).

Setelah itu, lanjut Arif, Karmadi langsung berteriak – teriak sambil membawa sebilah clurit, dan kemudian Didik langsung ketakutan dan melarikan diri. Namun, Didik langsung meminta bantuan Maruwat dan Sukamat dan teman-teman lainnya untuk melakukan balas dendam.

“Selang 15 menit, para pelaku berkumpul dan bersama-sama berangkat ke rumah Karmadi. Sesampai di rumah Karmadi langsung cekcok mulut , dan merasa kalah jumlah, Karmadi langsung masuk ke dalam rumah dan menutup pintu rumahnya,” pungkasnya.

Melihat hal tersebut, Arief menyampaikan, Maruwat langsung mendobrak pintu rumah Karmadi dengan menggunakan tangga kayu sehingga pintu rumahnya hancur. Kemudian Karmadi melarikan diri ke arah belakang rumahnya, dan dikejar oleh Sukamad dan  Didik.

“Karmadi lagsung diinjak-injak perutnya dan dipukuli, dan pada saat duel celurit Karmadi sempat mengenai punggung dan kepala Sukamad,” katanya.

Setelah kejadian tersebut, Karmadi mengalami luka memar di wajah dan luka bacok di telapak tangan kirinya juga memar diperutnya. Kemudian korban dirawat di RSUD Tuban dan meninggal dunia  setelah dirawat dua hari.

“Atas tindakanya pelaku dikenakan pasal 170 ayat 2 ke 1 dan 3 KUHP,” tutupnya. (har)

Populer Minggu Ini

Kurang Konsentrasi, Pemotor Asal Tuban Tewas Tabrak Truk Misterius di Jalur Pantura Bancar

kabartuban.com - Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur Pantura...

Jelang Iduladha 2026, Penjualan Hewan Kurban di Tuban Menurun

kabartuban.com - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, geliat...

Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan 177 Butir Obat Saat Jam Kunjungan

kabartuban.com - Upaya penyelundupan ratusan butir obat ke dalam...

Guru Honorer Tuban Resah, Penghapusan Honorer Dinilai Tutup Harapan Calon Guru

kabartuban.com - Kebijakan penghapusan tenaga honorer di sektor pendidikan...

Jelang Iduladha, Angka Cerai di Tuban Melonjak

kabartuban.com - Suasana Hari Raya Iduladha yang biasanya identik...

Artikel Terkait