Petugas Bekuk Bandar Karnopen di Pakah

kabartuban.com – WTB (50), Warga Dusun Pakah, Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Tuban, harus berurusan dengan Satnarkoba Polres Tuban karena memiliki 9.054 butir sediaan farmasi jenis Zenit (karnopen) saat diringkus di rumahnya.

Tanpa perlawanan, pria yang berusia lanjut ini di tangkap dikediamannya pada tanggal 1 Agustus 2017 sekitar jam 10  oleh petugas. Selain barang bukti pil karnopen 9.045 butir dan dapat diamankan petugas, juga uang tunai hasil penjualan senilai Rp.1.554.000 sebagai barang bukti.

“Tersangka dan barang bukti kita amankan, dan masih dalam proses penyelidikan” kata Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad (4/8/2017).

Menurut Kapolres kelahiran Makassar ini, WTB termasuk bandar besar, Ia menjualnya barangnya dengan modus transaksi langsung dilakukan dirumah tersangka. Dengan harga Rp20.000 yang sudah dikemas dalam plastik berisikan 10 butir pil karnopen.

“Modusnya pembeli datang kerumahnya, dan langsung transaksi ditempat,” terangnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 197 subs 196 UU RI Nom 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun kurungan penjara. (Dur)

Populer Minggu Ini

Kades Tingkis Janji Kembalikan Uang, Korban Terima Ganti Rugi Namun Dakwaan Tetap Dibantah

kabartuban.com - Persidangan perdana dugaan penggelapan yang menjerat Kepala...

Petani Kerek Mengeluh, DPRD Tuban, Desak Pembenahan Sistem Pupuk Subsidi

kabartuban.com - Sejumlah petani di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban,...

Tanpa SLF, Hotel Lynn Tuban Terancam kena Sangsi

kabartuban.com - Operasional Hotel Lynn Tuban tengah menjadi sorotan...

Musim Tanam ke Dua, Petani Kerek Kembali Menjerit Soal Pupuk Subsidi

kabartuban.com - Sejumlah petani di Kecamatan Kerek mengeluhkan sulitnya...

Tak Ada Lagi Kordik di Tuban, Pengawasan Sekolah Dialihkan

kabartuban.com - Restrukturisasi birokrasi kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Kabupaten...

Artikel Terkait