kabartuban.com – Karena tak menghiraukan himbauan petugas dan tetap menggunakan knalpot brong, puluhan motor berhasil diamankan oleh anggota Satlantas Polres Tuban pada saat malam pergantian tahun baru 2018 tadi malam.
Motor berknalpot brong yang terjaring razia, ini diminta minggir dan selanjutnya dinaikkan ke atas truk untuk selanjutnya akan dibawa ke Mapolres Tuban.
Kanit Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli) Satlantas Polres Tuban, Ipda Asik Samsul Hadi, mengatakan, pihaknya mengamankan jalan dan keamanan pada malam pergantian tahun dari tahun 2017 menuju 2018.
“Oleh karena itu, bagi penguna jalan yang melintas dijalan raya mengunakan knalpot brong dan sepeda protolan maka akan kami bawa ke Polres, Ini istilahnya bukan operasi tapi Hunting Sistem,” kata Ipda Asik kepada kabartuban.com, lewat pesan singkat WhatsApp, Senin (1/1/2018).
Ipda Asik menambahkan, hal tersebut dilakukan agar pada pergantian tahun di Bumi berlangsung aman dan nyaman bagi pengguna jalan lainnya.
“Mereka diberi surat tilang atas pelangaran tersebut, ” ucapnya.
Pada malam perhantian tahun baru, petugas juga menilang 116 motor karena kelengkapan surat maupun melanggar aturan lalu lintas yang berlaku.
“Ratusan motor juga kita tilang, karena tidak membawa kelengkapan surat,” tambahnya.
Nantinya, masih kata Ipda asik, bagi motor yang ditilang, karena pelanggaran lalin, akan dilakukan sidang di pengadilan negeri (PN) setempat. Selanjutnya, pengendara bisa mengambil sepeda motor berknalpot brong dan protolan ke Mapolres Tuban dengan cara membawa kelengkapan sepeda lalu dipasang di Mapolres.
“Setelah itu, baru boleh dibawa pulang,” tandasnya. (Dur)
