BNNK Segera Berdiri Di Bumi Wali

kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban benar-benar serius menyiapkan sarana dan prasarana berdirinya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Bumi Wali Tuban. Keseriausan ini dibuktikan dengan akan menyiapkan anggaran tersendiri dari APBD untuk menunjang operasional, agar upaya pemberantasan narkoba ini dapat berjalan dengan maksimal.

Hal tersebut disampikan Bupati H Fathul Huda saat menerima kunjungan secara langsung Ketua BNNP Jatim Brigjenpol. Bambang Budi Santoso beserta tim di Rumah Dinas Bupati Pendpo Krido Manunggal Kamis (25/01/2018)

“Kita sudah mengajukan pembentukan BNNK sejak 5 tahun lalu,” Kata Bupati.

Lebih lanjut Bupati Huda menjelaskan, dengan pengembangan kabupaten Tuban sebagai kota industry, secara tidak langsung juga berpotensi dijadikan lokasi peredaran narkoba. Sehingga diperlukan upaya preventif agar hal tersebut dapat diminimalkan bahkan tidak terjadi.

Dalam kunjungan yang juga dihadiri Wabup, Ir. H Noor Nahar Hussein, M.Si, Sekretaris Daerah Tuban, Dr Ir Budi Wiyana dan pimpinan OPD terkait, Pemkab saat ini telah menyiapkan sarana dan prasarana guna menunjang berdirinya BNNK Tuban untuk sementara.

Pernyataan Bupati ibarat gayung bersambut dengan Kepala BNNP Jatim, bahwa di Jatim terdapat 16 BNN Kabupaten/Kota. “

“Tuban menjadi kabupaten ke-17 dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang akan segera memiliki institusi pemberantasan narkoba di tingkat Kabupaten/Kota,” kata Bambang.

Mantan Kepala BNNP Papua ini menambahkan, di Indonesia terdapat 21 Kabupaten/Kota yang telah memiliki BNNK.

“Ini merupakan prestasi sekaligus bukti keseriusan Pemkab Tuban untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya jerat Narkoba,”terang Bambang.

Pada kesempatan ini, juga diperkenalkan calon Kepala BNNK Tuban, AKBP. I Made Arjanayang menjelaskan, pemberantasan narkoba memerlukan kerjasama dari semua pihak. Selain itu, mantan Kepala BNNK Malang ini berharap sinergitas lintas sektoral bersama dengan masyarakat dapat terjalin dengan baik. “

“Sehingga, narkoba sebagai kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime) dapat benar-benar diberantas sampai akar-akarnya di Bumi Wali Tuban,” tandasnya. (Dur/Kim)

Populer Minggu Ini

Bukan Sekadar Pencurian, Dugaan Pergeseran Kimsin Kwan Kong Picu Proses Hukum

kabartuban.com - Dugaan percobaan pencurian patung dewa (kimsin) Kwan...

Kader NasDem Tuban Protes Sampul Majalah, Soroti Batas Kritik dan Etika Politik

kabartuban.com - Ratusan kader dan simpatisan Dewan Pimpinan Daerah...

Upaya Pencurian Kimsin Dewa Kwan Kong di Klenteng Kwan Sing Bio Digagalkan Pengelola

kabartuban.com - Aksi pengambilan patung suci (kimsin) Dewa Kwan...

Polres Tuban Berikan Bantuan Usaha Hingga Akses Pengobatan untuk Warga Disabilitas

kabartuban.com – Kepedulian terhadap kelompok rentan kembali ditunjukkan jajaran...

Sidak DPRD–Diskopumdag Temukan MinyaKita Dijual Tak Sesuai Aturan

kabartuban.com - Temuan mengejutkan muncul dalam inspeksi mendadak (sidak)...

Artikel Terkait