Pelaku Pencabulan Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa

kabartuban.com – AF (19), terdakwa pencabulan terhadap anak di bawah umur kepada Bungan (nama Samaran,red) yang baru berusia 12 tahun di Kecamatan Kerek yang terjadi pada dua tahun  silam memasuki sidang vonis hukuman pada, Kamis (29/3/2018)  di Kantor Pengadilan Negeri Tuban.

Sidang putusan yang dipimpin oleh hakim Donovan Akbar Kusuma, mengagendakan pembacaan putusan vonis atas perbuatan pelaku yang dijerat dengan pasal Pasal 82 tentang perlindungan anak.

“Memutuskan terdakwa AF Ragil dihukum dengan vonis 6 Bulan penjara,” ujar hakim di ruang sidang PN Tuban.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kajaksaan Negeri Tuban menuntut pelaku dengan hukuman penjara selama 10 bulan.

Sementara kuasa hukum pelaku, Vevi Yulistian mengatakan merasa puas dengan hasil sidang kliennya, karena putusan dari hakim lebih ringan dari pada tuntutan JPU.

“Alhamdulillah di putus ringan, ini lebih sedikit dari pada tuntutan sebelumnya,” sambungnya.

Sebatas diketahui AF pelaku pencabulan terhadap bunga dilakukan pada tahun 2016, ketika itu pelaku berumur 17 tahun dan korban 10 tahun.

Awal kejadian, korban bermain dirumah pelaku yang kebetulan teman dari adik pelaku. Sehabis pulang sekolah AF menonton film porno. Karena merasa terangsang akhirnya pelaku mengajak korban masuk kamar dan meminta korban untuk memainkan alat kelamin pelaku. (Dur)

Populer Minggu Ini

Kader NasDem Tuban Protes Sampul Majalah, Soroti Batas Kritik dan Etika Politik

kabartuban.com - Ratusan kader dan simpatisan Dewan Pimpinan Daerah...

Upaya Pencurian Kimsin Dewa Kwan Kong di Klenteng Kwan Sing Bio Digagalkan Pengelola

kabartuban.com - Aksi pengambilan patung suci (kimsin) Dewa Kwan...

Polres Tuban Berikan Bantuan Usaha Hingga Akses Pengobatan untuk Warga Disabilitas

kabartuban.com – Kepedulian terhadap kelompok rentan kembali ditunjukkan jajaran...

Sidak DPRD–Diskopumdag Temukan MinyaKita Dijual Tak Sesuai Aturan

kabartuban.com - Temuan mengejutkan muncul dalam inspeksi mendadak (sidak)...

Swadaya Warga Jadi “Alarm Keras”, Akademisi Unirow Sentil Arah Pembangunan Tuban

kabartuban.com - Fenomena warga yang turun tangan memperbaiki jalan...

Artikel Terkait