Dewan Tuban, Tetapkan Pimpinan DPRD Definitif

kabartuban.com – DPRD Kabupaten Tuban, akhir menetapkan nama-nama unsur pimpinan definitif untuk periode 2019-2024.  Hal itu dilakukan, dalam rapat paripurna agenda tunggal yakni, pengumuman dan penetapan pimpinan DPRD, di ruang rapat gedung dewan, Senin (9/9/2019).

Dalam rapat yang dipimpin ketua DPRD Sementara, M. Miyadi menyampaikan, empat Partai Politik peraih kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Tuban yaitu Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Demokrat.

“Masing-masing telah mengirimkan nama-nama Calon Pimpinan DPRD Tuban untuk masa jabatan 2019-2024” Ujar Miyadi.

Berdasarkan Surat yang telah disampaikan kepada Pimpinan Sementara, berikut nama Calon Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Tuban Masa Jabatan 2019-2024 diantaranya dari Partai PKB M. Miyadi, sebagai Ketua, kemudian Partai Golkar  Sugiantoro, sebagai wakil Ketua 1, dari PDI-P Andhi Hartanto Wakil Ketua 2, dan dari Partai Demokrat Mohammad Ilmi Zada, wakil Ketua 3.

Rapat paripurna pengumuman dan penetapan pimpinan DPRD, di ruang rapat gedung dewan, Senin (9/9/2019).

Selanjutnya, nama-nama yang diumumkan akan dikirimkan ke Gubernur Jatim dan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah mendapat pengesahan dari Kemendagri, DPRD Tuban akan langsung menggelar Sidang Paripurna untuk pelantikan.

“Begitu dilantik Pengadilan Negeri atas nama Mendagri, baru Ketua Definitif itu sah melakukan tugas dan kewajibannya,” terangnya.

Untuk susunan fraksi yang sudah terbentuk, akan segera melakukan pembahasan soal posisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di masing-masing Komisi. Seperti diketahui, ada enam fraksi di DPRD Kabupaten Tuban. diantaranya Fraksi PKB, Fraksi Golkar Berbintang, kemudian Fraksi PDI-P, lalu Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat Keadilan Sejahtera, dan Fraksi Restorasi Amanat Pembangunan.

“Kita harapkan minggu depan tuntas semua,” harapanya.

DPRD Tuban tak bisa memastikan kapan pastinya Surat Pengesahan dari Gubernur untuk SK Pimpinan DPRD Definitif. Yang jelas, paling lambat besuk (10/9/2019) lewat sekretariat Dewan, mengirimkan surat ke Gubernur Jatim.

“Besuk kita kirimkan, ke Gubernur Jatim,” tambahnya. (Dur/Rul/Adv)

Populer Minggu Ini

Umur Harapan Hidup Warga Tuban Terus Naik, Ancaman Pola Makan Tak Sehat Mengintai

kabartuban.com - umur Harapan Hidup (UHH) masyarakat Kabupaten Tuban...

Kasus Dugaan Penggelapan Sewa Lahan Tingkis: Kuasa Hukum Baru Ungkap Miss Komunikasi dan Fakta Lapangan

kabartuban.com - Kasus dugaan penggelapan uang sewa lahan yang...

Sinergi TNI–Polri, Polres Tuban Siagakan 303 Personel Amankan Nataru

kabartuban.com - Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru...

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Tuban Meningkat dalam Tiga Tahun Terakhir

kabartuban.com - Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di...

Citimall Tuban Resmi Dibuka, Hadirkan Wajah Baru Pusat Belanja dan Penggerak Ekonomi Lokal

kabartuban.com - Kabupaten Tuban kini resmi memiliki pusat perbelanjaan...

Artikel Terkait