kabartuban.com – Menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2020, Polres Tuban memusnahkan barang bukti berupa ratusan botol berisi miras , yang dilaksanakan di belakang halaman Mapolres setempat, Kamis, (19/12/2019).
Pemusnahan barang bukti itu merupakan hasil Operasi Aman Semeru yang telah dilakukan selama lima hari. Hal itu dalam rangka untuk menciptakan kondisi wilayah Bumi Wali Tuban aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2020.
Barang bukti yang dimusnahkan yakni 312 botol berisi Miras jenis Arak siap edar, 26 botol miras Guiness, 30 botol Anggur Merah, 120 Anggur Kolesom, dan 157 liter Miras jenis Ginseng.
“Barang bukti itu disita merata di beberapa lokasi di Tuban, dan semakin hari semakin berkurang,” jelas AKBP Nanang panggilan akrab Kapolres Tuban.
Selain Miras, Polres Tuban juga memusnahkan barang bukti berupa ribuan Pil Dobel L dengan cara di masukan di air mendidih. Serta belasan knalpot brong sepeda motor ikut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.
“Ada 9000 Pil dobel L yang juga kita musnahkan,” terang Kapolres Tuban.
Namun begitu, untuk pemilik barang bukti berupa obat terlarang itu belum diungkapkan. Pasalnya, masih menunggu untuk diungkapkan keesokan harinya.
“Para pelaku akan kita rilis besuk,” tegas Kapolres kelahiran asal Kabupaten Bojonegoro ini.(Dur/Rul)
