2019 Kejari Tuban Catat PNBP Tilang Rp3,4 Miliar

kabartuban.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBK) dari sektor denda penilangan di Kabupaten Tuban, ada sekitar Rp3,4 Miliar.

“Sudah kita setorkan ke Kas Negara,”kata Kepala Kejari Tuban, Bambang Dwi Murcolono kepada awak media, Rabu (8/1/2020).

Bambang mengatakan uang tersebut merupakan denda yang dibayarkan pengendara pelanggar peraturan lalulintas setelah yang bersangkutan mengikuti persidangan atau sebelum mengambil barang bukti pelanggaran (tilang).

Uang denda tersebut dibayarkan melalui Bank BRI yang besaran nominalnya berdasarkan pasal yang dilanggar pengendara dan keputusan hakim di pengadilan.

“Ada 32.598 jumlah melanggar yang membayar denda tilangan,” tambahnya.

Dari dua belas bulan. September paling banyak mendapatkan jumlah tilangan. Hampir 4.512 kendaraan yang dilakukan peniloangan. Sedangkan paling sedikit di bulan Desember sebanyak 907 pelangar.

Selain itu, daftar denda perkara non tilang dengan putusan hukum sebanyak 58 perkara, dengan nilai Rp16.592.850.000 yang tidak bayar atau diganti. Sedangkan pelaksanaan putusan denda yang dibayar dari 38 perkara yakni, Rp92.850.000. (Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

Polri Bangun 1.376 SPPG untuk Dukung Program MBG dan Serap 68 Ribu Tenaga Kerja

kabartuban.com - Komitmen Polri dalam mendukung program Makan Bergizi...

Panen Raya Jagung di Tuban, Prabowo Tegaskan Pangan Penentu Kekuatan Negara

kabartuban.com - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa...

Sulit Dievakuasi, Bangkai MT Abigail W Menjelma Ikon Baru Pantai Panduri Tuban

kabartuban.com - Kapal tanker MT Abigail W yang kandas...

Kejar Deadline Juni, Proyek Sekolah Rakyat Tuban Genjot Tenaga dan Jam Kerja

kabartuban.com - Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tuban terus menunjukkan...

Audiensi dengan Ojol, Satlantas Pastikan PDAM dan Kontraktor Proyek SR Akan Dipanggil

kabartuban.com - Duka atas meninggalnya seorang pengemudi ojek online...

Artikel Terkait