Kepala Kemenag Tuban Himbau Masyarakat Patuhi Aturan Pengeras Suara Masjid

kabartuban.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban mendukung penuh Surat Edaran Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) tentang pedoman penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musholla. Kepala Kantor Kemenag  Tuban menyambut baik dan meminta kepada semua pihak untuk memperhatikannya.

Aturan baru dari Kementerian Agama tersebut mengundang banyak kontroversi di Indonesia, karena pernyataan langsung Menag Gus Yaqut saat menyampaikan aturan tentang pengeras suara tersebut.

Kepala Kantor Kemenag Tuban, Munir mengatakan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama ingin mengatur agar penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musholla dapat lebih baik dan sempurna. Sebagaimana terdapat pengeras suara dalam dan pengeras suara luar yang akan digunakan sesuai kebutuhannya dengan baik.

“Ini yang harus kita atur, terutama memasuki bulan Ramadan, supaya diatur kapan harus memakai speaker dalam dan kapan harus memakai speaker luar saat tadarus dan azan,” terang Munir dalam kegiatan pembinaan Ketua KBIH Se-Kabupaten Tuban pada Rabu 23 Februari yang lalu di gedung PLHUT Kemenag Tuban.

Lebih lanjut Munir mengatakan, jangan sampai niatnya ibadah namun justru mengganggu orang lain. Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya umat muslim di Kabupaten Tuban untuk mematuhi edaran dari Kementerian Agama tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua PCNU Tuban Muhaiminsah mengatakan, Surat Edaran Menag tersebut selayaknya untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik. Menurutnya, seorang Menteri tentunya sudah menimbang dan berpikir panjang bersama seluruh jajarannya sebelum memutuskan sesuatu, Minggu (27/02/2022).

“Saya rasa itu baik dan harus dipatuhi. Kita harus melihat substansi dari aturan tersebut. Aturan dibuat untuk kepentingan bersama, kita tidak boleh egois dengan pendapat kita masing-masing. Aturan tentang pengeras suara itu bagus. Namanya juga aturan, itu mengatur untuk menjadi lebih baik, kita ikuti saja,” kata Muhaiminsah menanggapi SE Menag tersebut. (hin/dil).

Populer Minggu Ini

Pelatihan Jurnalisme Kekinian, RPS Ajak Mahasiswa Kembangkan Sikap Jurnalistik

kabartuban.com - Ronggolawe Press Solidarity (RPS) kembali menggelar pelatihan...

Kasus DBD di Tuban Tembus 803, Dinkes Ingatkan Warga Waspada saat Musim Hujan

kabartuban.com - pada musim penghujan, genangan air mulai muncul...

Disbudporapar Gelar Festival Band dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tuban ke-732

kabartuban.com - Perayaan Hari Jadi Tuban tahun ini semakin...

Jatanras Tuban Lagi-Lagi Kembalikan Beragam Barang Bukti Curian kepada Pemiliknya

kabartuban.com - Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban kembali menunjukkan...

Warga Bojonegoro Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Wilayah Rengel Saat Cari Ikan

kabartuban.com - Seorang warga Kabupaten Bojonegoro dilaporkan meninggal dunia...

Artikel Terkait