Jumpa Pers, Bawaslu Tuban Ungkap Ribuan Pelanggaran

kabartuban.com- Ketua Bawaslu Tuban, M. Arifin menyatakan bahwa pihaknya menemukan ribuan pelanggaran. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers hasil pengawasan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih subtahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Front One King Hotel Tuban pada, Jumat (26/07/2024).

Ribuan pelanggaran ditemukan pada pelaksanan Coklit yang dimulai sejak tanggal 24 Juni hingga 24 juli. M Arifin Ketua Bawaslu Tuban mengungkapkan bahwa terdapat banyak pelanggran prosedur yang dilakukan oleh Pantarlih selama pelaksanan coklit.

“Pantarlih harus bertemu pemilih langsung untuk melakukan pendataan sampai menyerahkan form tanda bukti coklit hingga pemasangan stiker, ini banyak tidak dilakukan. Kemudian ada juga yang sudah memenuhi persyaratan sebagai pemilih namun belum tercoklit,” Ucap M Arifin dihadapan wartawan.

Menurutnya, tata cara coklit harus sesuai mekanisme aturan di PKPU 7 2024 dan keputusan KPU 799 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Di pihak yang sama, Nabrisi Rohid sebagai Kordiv pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Bawaslu Tuban menjelaskan, dalam tahapan coklit terdapat banyak temuan yang menjadi atensi Bawaslu, setelah melakukan uji petik berbasis kepala keluarga Panwaslu dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) di seluruh TPS di Tuban, dari situ akhirnya menemukan banyak temuan diantaranya yaitu Jumlah setiker yang diduga terdapat pelanggaran (pengisian tidak lengkap) sebanyak 1363, jumlah bukti coklit (pengisian tidak lengkap) sebanyak 203, jumlah Pantarlih yang tidak melakukan proses coklit (hanya menempelkan setiker) sebanyak 35, jumlah kepala keluarga yang belum di coklit namun sudah di tempel setiker sebanyak 133. Kemudian, jumlah total keluarga yang sudah di coklit namun sudah ditempel setiker sebanyak 60, sedangkan pemilih yang belum di coklit yaitu sebanyak 125.

“Kalau ditotal keseluruhan dugaan pelanggaran mencapai ribuan, sebagaimana rincian. Ini diketahui setelah Bawaslu Tuban beserta Panwascam dan PKD melakukan uji petik berbasis kepala keluarga disemua TPS serta sampling secara door to door kepada pemilih. Pada saat di data KPU Coklit dinyatakan 100% sudah tuntas namun secara keseluruhan itu terdapat 125 pemilih yang belum tercoklit.,” Ungkap Naha dalam keterangannya.

Dalam jumpa pers tersebut, Bawaslu bekerjasama dengan Ronggolawe Pers Solidarity (RPS), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura, dan dihadiri lebih dari 30 insan pers di Kabupaten Tuban. (fah/zum)

Populer Minggu Ini

DPMPTSP Tuban Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI dengan Nilai 99,03

kabartuban.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu...

Proyek Jembatan Jengolo Tuban Diduga Abaikan Standar K3, ASN Ikut Tak Pakai APD

kabartuban.com - Pembangunan jembatan di ruas Jalan Merakurak–Jenu, tepatnya...

Kades Tingkis Diduga Gelapkan Lahan PT SBI, Kini Jadi Tersangka

kabartuban.com - Kepercayaan warga terhadap sosok kepala desa kembali...

Polres Tuban Akhirnya Hadiri Sidang Praperadilan Kasus Investasi Bodong Rp1,5 Miliar

kabartuban.com - Setelah sempat absen pada sidang 4 November...

BADKO HMI Jatim Dukung Literasi Energi: Ajak Publik Pahami Bioetanol Pertamina

kabartuban.com - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI)...

Artikel Terkait