kabartuban.com – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Tuban–Bancar, tepatnya di simpang empat (SP4) Pelabuhan SG, Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Senin (22/12/2025) sekitar pukul 08.45 WIB. Insiden ini melibatkan sebuah truk tronton dan sepeda motor, mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistiono mengungkapkan bahwa Peristiwa bermula saat truk tronton bernomor polisi S-9968-UH yang dikemudikan Irfan Zamrudi (49) melaju dari arah barat ke timur. Saat tiba di SP4 dan hendak berbelok ke kanan arah selatan, truk diduga tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan.
Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Stylo bernomor polisi L-2547-ACD yang dikendarai Ali Wahyudi (40) warga asal Gununganyar, Surabaya, melaju dari timur ke barat dengan membawa dua penumpang.
Benturan pun tak terhindarkan. Akibat tabrakan depan-samping tersebut, Moch Nur Zahfi (6), penumpang sepeda motor, meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Sementara pengendara motor Ali Wahyudi dan penumpangnya Sugiyarti (38) mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Dr. Koesma Tuban untuk mendapatkan perawatan medis.
Petugas kepolisian dari Polres Tuban yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa kendaraan, STNK, dan SIM, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
“Dugaan awal, pengemudi truk kurang memperhatikan arus lalu lintas saat berbelok,” kata Eko.
Kerugian materiil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp5 juta. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan dan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian pengendara, khususnya saat melintasi simpang dan melakukan manuver belok, demi keselamatan seluruh pengguna jalan. (fah)
