kabartuban.com – Kinerja Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren yang kian membaik. Berdasarkan rilis akhir tahun dalam konferensi pers, penurunan paling menonjol terlihat pada angka pelanggaran lalu lintas yang mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Data Satlantas Polres Tuban mencatat, sepanjang 2025 total penindakan pelanggaran lalu lintas mencapai 35.607 kasus. Angka tersebut turun 19,05 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 43.980 pelanggaran. Penurunan paling mencolok terjadi pada penindakan tilang, dari 9.042 kasus pada 2024 menjadi 7.744 kasus di tahun 2025.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Hariyazie, menegaskan bahwa menurunnya angka pelanggaran bukan disebabkan berkurangnya pengawasan di lapangan. Sebaliknya, kondisi tersebut menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pembinaan. Edukasi melalui media elektronik, media cetak, penyuluhan langsung, hingga penerangan keliling terus kami tingkatkan,” ujar AKP Hariyazie.
Selain pelanggaran, angka kecelakaan lalu lintas juga menunjukkan tren penurunan. Sepanjang 2025 tercatat 1.083 kasus kecelakaan, turun 1,8 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 1.103 kasus. Jumlah korban meninggal dunia pun menurun dari 189 orang menjadi 169 orang atau turun sebesar 10,6 persen.
“Alhamdulillah mengalami penurunan sekitar 1,8 persen, ”
Meski demikian, kerugian materiil akibat kecelakaan justru mengalami peningkatan. Pada 2025, kerugian ditaksir mencapai Rp1,86 miliar, naik dari sekitar Rp1,63 miliar pada tahun sebelumnya.
Satlantas Polres Tuban berkomitmen terus mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis, guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Tuban. (fah)
