Home HEADLINE Rapor Penilaian Rahasia, 39 Guru PPPK Tuban Terombang-ambing Tanpa Kejelasan

Rapor Penilaian Rahasia, 39 Guru PPPK Tuban Terombang-ambing Tanpa Kejelasan

93

kabartuban.com – Nasib 39 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021 di Kabupaten Tuban yang kontraknya tidak diperpanjang sejak awal 2026 hingga kini masih belum menemui kejelasan. Harapan perpanjangan kontrak pun kian menipis setelah audiensi antara DPRD dan pihak eksekutif digelar pada Kamis (5/2/2026).

Audiensi ini merupakan tindak lanjut aduan resmi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tuban yang disampaikan ke DPRD pada 22 Januari lalu.

Ketua Komisi I DPRD Tuban, Suratmin, mengatakan pihaknya telah memberikan saran dan masukan agar penilaian terhadap guru PPPK dilakukan secara objektif.

“Intinya kami meminta agar penilaian benar-benar objektif, tidak ada unsur lain. Kami mendorong agar sistem penilaian itu ditinjau ulang,” ujar Suratmin usai audiensi.

Namun, Suratmin mengakui keputusan akhir tetap berada di tangan eksekutif. DPRD hanya bisa memberikan rekomendasi dan harapan agar ada pertimbangan ulang terhadap hasil evaluasi yang telah dilakukan.

“Keputusan ada di sana. Apakah saran dan masukan kami diterima atau tidak, itu kewenangan mereka. Tapi kami sudah menyampaikan harapan agar ada peninjauan kembali,” jelasnya.

Di lain sisi, Komisi I DPRD menyoroti sikap BKPSDM yang terkesan menutup akses terhadap rapor penilaian guru PPPK. Anggota Komisi I, Siswanto, menegaskan rapor penilaian merupakan dasar penting untuk mengetahui alasan tidak diperpanjangnya kontrak 39 guru dan 2 tenag kesehatan.

“Kami sudah minta rapornya. Rapor penilaian teman-teman PPPK itu mana, apakah memang temen-temen ini ndableg apa gimana, tapi tidak disampaikan. Malah Alasannya rahasia,” kata Siswanto, Kamis (5/2/2026).

Menurut Siswanto, DPRD sebagai lembaga pengawas seharusnya memiliki akses terhadap dokumen tersebut untuk menilai apakah keputusan BKPSDM sudah tepat. Tanpa keterbukaan, keputusan yang diambil menjadi sulit dipahami.

“Kami ingin tahu, apakah memang penilaiannya menunjukkan mereka bermasalah atau tidak. Kalau rapornya tidak dibuka, kami juga tidak tahu dasar keputusannya, padahal kita itu anggota DPR yang seharusnya tahu itu,” tambahnya.

Selain itu, Siswanto menekankan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah administrasi, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan. Banyak guru telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, namun harus menerima keputusan tanpa penjelasan terbuka.

“Ini bukan hanya soal uang. Ada beban emosional dan moral. Ada yang sudah mengabdi 17 tahun, 22 tahun, tiba-tiba tidak diperpanjang. Mereka juga harus menjelaskan ke masyarakat,” ujarnya.

Komisi I DPRD Tuban telah meminta agar Surat Keputusan (SK) tidak diperpanjangnya kontrak guru ditinjau kembali. Namun, hingga kini BKPSDM belum menyampaikan solusi terkait nasib para guru tersebut.

“Sampai sekarang belum ada solusi. Posisi mereka masih menggantung,” ujar Siswanto.

Saat dikonfirmasi awak media usai rapat kerja bersama Komisi I, Kepala BKPSDM Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, memilih bungkam. Ia meninggalkan lokasi tanpa memberikan tanggapan.

“Maaf ya, langsung ke Pak Ketua saja (Komisi 1 DPRD Suratmin, Red),” ucap Fien sembari masuk ke mobil dinasnya.

Sikap BKPSDM ini dinilai sebagai pelepasan tanggung jawab, mengingat rapat kerja yang sudah dilaksanakan belum menghasilkan solusi konkrit untuk polemik guru PPPK yang kontraknya tidak diperpanjang. (fah)