kabartuban.com – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih ditemukan menyerang hewan ternak di Kabupaten Tuban. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Tuban memastikan kondisi tersebut masih dalam kendali berkat penanganan intensif dari tim kesehatan hewan. Hingga awal Januari 2026, puluhan sapi yang sempat terpapar PMK dilaporkan telah sembuh.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban, Eko Julianto, mengatakan pengendalian PMK dilakukan melalui tiga langkah utama, yakni pengobatan ternak yang terinfeksi, vaksinasi rutin pada ternak sehat, serta Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada peternak.
“Fokus utama kami saat ini adalah pengobatan ternak yang sakit, disertai vaksinasi bagi ternak yang masih sehat. Edukasi kepada peternak juga terus kami lakukan agar penyebaran PMK bisa ditekan,” ujar Eko.
Berdasarkan data Bidang Kesehatan Hewan DKP2P Tuban per 9 Januari 2026, kasus PMK tercatat di Kecamatan Semanding. Sebanyak 52 ekor sapi terjangkit di Desa Penambangan, Sambongrejo, dan Tunah. Selain itu, kasus PMK juga ditemukan di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Singgahan, dengan 18 ekor sapi terinfeksi dan tiga ekor di antaranya dilaporkan mati.
Menindaklanjuti temuan tersebut, tim kesehatan hewan bergerak cepat melakukan penanganan terpadu. Upaya yang dilakukan meliputi pengobatan, pemberian vitamin dan mineral, serta kegiatan surveilans bersama Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates dan UPT Laboratorium Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur di Karangwaru, Tuban. Kegiatan tersebut juga dibarengi dengan KIE kepada peternak. Hasilnya, sebanyak 67 ekor sapi yang sebelumnya terpapar PMK telah dinyatakan sembuh.
Untuk mencegah munculnya kasus baru, pemerintah daerah mulai menggencarkan program vaksinasi PMK sejak pekan ini. Vaksinasi diberikan kepada ternak yang sehat dan dilakukan secara berkala setiap enam bulan karena kekebalan hewan tidak bersifat permanen.
“Vaksinasi pada ternak tidak cukup satu kali. Bahkan pada tahap awal bisa dilakukan hingga tiga kali agar kekebalan benar-benar optimal. Setelah itu, vaksin harus diulang setiap enam bulan,” jelas Eko.
Selain vaksinasi, peternak juga diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga kebersihan kandang, memberikan pakan berkualitas, serta melakukan karantina terhadap ternak yang baru dibeli dari pasar sebelum dicampur dengan ternak lama.
“Setelah dari pasar hewan, sebaiknya tidak langsung masuk ke kandang untuk mencegah penularan PMK,” tambahnya.
Terkait wacana penutupan pasar hewan, Eko menyebut kebijakan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Hingga saat ini, belum ada keputusan karena situasi PMK di Tuban masih dinilai terkendali dan terus dipantau..
“Kami mengimbau peternak segera melapor jika menemukan gejala PMK pada ternaknya dan tidak ragu meminta vaksin kepada petugas,” tegasnya.
Sementara itu, kewaspadaan juga dirasakan oleh pelaku pasar hewan. Anwar, seorang blantik sapi yang rutin beraktivitas di Pasar Hewan Tuban setiap hari Minggu, mengaku masih menemukan sapi dengan ciri-ciri PMK saat hendak membeli ternak.
“Saya sempat ditawari sapi yang terlihat memiliki gejala PMK, seperti luka di lidah dan lepuh di celah kuku,” ujarnya.
Karena telah mengenali ciri-ciri ternak yang terpapar PMK, Anwar memilih tidak membeli sapi tersebut dan beralih mencari ternak lain yang kondisinya dinilai sehat. (fah)
