kabartuban.com – Kasus penggrebekan pasangan yang diduga berselingkuh di Hotel Lynn, Tuban, ternyata tidak berhenti di aparat kepolisian. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) akan memanggil manajemen hotel untuk memberikan pengarahan dan pembinaan, menyusul keresahan publik akibat insiden tersebut.
Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji, mengungkapkan, bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap manajemen hotel untuk dilakukan pembinaan.
“Pelapor awalnya melapor ke kami. Setelah APH turun ke lokasi, kami berencana menemui manajemen hotel untuk memberikan pengarahan,” ujar Sutaji di kantornya.
Sutaji menegaskan, peran Satpol PP berbeda dengan polisi. Aparat menindak berdasarkan pidana, sementara Satpol PP menegakkan peraturan daerah (Perda).
“Tidak peduli itu hotel berbintang atau hotel biasa, kalau ada pelanggaran Perda, harus ditegakkan,” tegasnya. Ia menambahkan, biasanya penertiban menunggu laporan dari OPD terkait. Namun jika situasi menimbulkan keresahan masyarakat, langkah cepat tetap bisa dilakukan.
“Kalau menunggu laporan OPD, bisa terlalu lama,” ujarnya.
Dari sisi Hotel Lynn, Bagian Marketing Nur Ikhwan Maulana mengatakan pihaknya kooperatif selama proses penggrebekan. Menurutnya, hotel yang dikelolanya adalah hotel konvensional sehingga tidak ada aturan yang mewajibkan memeriksa status suami-istri tamu. Selain itu, karena hotel berbintang, tamu tidak boleh didatangi tanpa surat tugas penangkapan.
“Karena laporan sudah masuk ke polisi, kami izinkan aparat menemui tamu,” jelas Nur Ikhwan.
Ia juga menegaskan kesiapan manajemen hotel untuk menghadapi pemanggilan Satpol PP.
“Semua izin sudah kami penuhi. Kami kooperatif,” katanya.
Kasus ini berdampak pada citra Hotel Lynn di mata masyarakat. Nur Ikhwan mengakui, insiden tersebut sempat menimbulkan pandangan negatif, namun pihak hotel tetap berupaya membangun branding positif untuk memulihkan kepercayaan publik.
Kasus penggrebekan ini bermula dari laporan seorang wanita yang menduga suaminya berselingkuh. Aparat kepolisian turun ke lokasi dan menetapkan kedua pasangan sebagai tersangka. Hasil penyelidikan menunjukkan, pria tersebut bekerja di PT Semen Indonesia Tuban, BUMN di Tuban, sementara perempuan adalah ASN di Dinas Pendidikan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung.
Kejadian ini menjadi peringatan bahwa satu kesalahan dalam kehidupan pribadi dapat memicu sorotan publik dan berdampak pada reputasi institusi, termasuk hotel berbintang. (fah)
