kabartuban.com – Pemerintah mulai memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan pendekatan yang tak biasa, melibatkan langsung masyarakat sebagai “mata” pengawas. Langkah itu ditandai dengan peluncuran sistem “Jaga Dapur MBG” oleh Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kejaksaan Agung RI di Pendopo Krida Manunggal, Tuban, Rabu (1/4/2026).
Peluncuran ini bukan sekadar seremoni. Di baliknya, terselip pesan kuat, program dengan anggaran besar tak boleh bocor oleh praktik nakal di lapangan.
Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, menegaskan bahwa MBG merupakan program prioritas nasional di era kepemimpinan Prabowo Subianto. Karena itu, pengawasannya harus berlapis dan melibatkan banyak pihak.
“Pengawasan pertama justru dari masyarakat. Mereka yang menerima manfaat, mereka juga yang paling tahu kondisi di lapangan,” ujarnya.
Untuk membuka ruang kontrol publik, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini diwajibkan aktif di media sosial. Menu makanan, dan harga, harus dipublikasikan secara terbuka.
Langkah ini, kata Sony, bukan hanya soal transparansi, tapi juga membangun budaya pengawasan bersama.
“Artinya masyarakat bisa langsung mengontrol. Tidak ada lagi ruang gelap,” tegasnya
Yang membuat program ini berbeda adalah kehadiran aplikasi “Jaga Dapur MBG”. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa langsung melaporkan dugaan penyimpangan mulai dari kualitas makanan yang menurun, porsi yang tidak sesuai, hingga indikasi mark-up anggaran.
Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI, Reda Manthovani, menyebut keterlibatan Kejaksaan merupakan bagian dari pengawalan Program Strategis Nasional (PSN).
“Kita ingin mencegah sejak awal. Jangan sampai ada masalah baru bertindak,” ujarnya.
Ia menambahkan, laporan masyarakat harus disertai bukti foto atau video. Hal ini penting untuk memastikan laporan yang masuk bukan sekadar opini, melainkan fakta yang bisa diverifikasi.
Menariknya, sistem ini tidak berhenti pada pelaporan. Kejaksaan juga menggandeng Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (Abpednas) untuk turun langsung ke lapangan mengecek kebenaran laporan.
“Laporan harus diverifikasi. Apakah benar terjadi atau hanya hoaks. Di sinilah peran BPD,” jelas Reda.
Dengan mekanisme ini, pemerintah berupaya menciptakan sistem pengawasan yang tidak hanya responsif, tetapi juga akurat.
Sony Sanjaya tak menutup kemungkinan adanya potensi penyimpangan di lapangan. Namun ia mengingatkan keras para mitra dapur untuk tidak mencoba “bermain” dalam program ini.
“Hati-hati, jangan mark-up, jangan turunkan kualitas. Fokus pada pelayanan yang benar,” tandasnya.
Pesan itu terasa relevan. Program MBG bukan sekadar proyek, melainkan menyangkut langsung kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak.
Peluncuran “Jaga Dapur MBG” di Tuban juga dipicu oleh berbagai masukan dari daerah, termasuk dari anggota DPR terkait pelaksanaan program di lapangan.
Kini, dengan sistem pengawasan berbasis masyarakat dan teknologi, pemerintah berharap potensi penyimpangan bisa ditekan sejak dini.
“Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi cerita negatif, atau setidaknya bisa diminimalisir,” pungkas Reda.
Dengan skema baru ini, dapur MBG tak lagi sekadar tempat memasak, tetapi menjadi ruang terbuka yang diawasi bersama dari warga, aparat, hingga negara. Transparansi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. (fah)



