kabartuban.com – Upaya penindakan terhadap praktik penebangan liar di wilayah hutan Tuban kembali membuahkan hasil. Patroli gabungan antara Perhutani KPH Jatirogo melalui BKPH Bancar bersama Polsek Tambakboyo menemukan sejumlah kayu jati ilegal yang diduga hasil pembalakan liar, Selasa (7/4/2026).
Operasi gabungan tersebut difokuskan pada titik-titik rawan gangguan keamanan hutan, terutama di kawasan perbatasan antara hutan dan lahan pertanian warga. Saat penyisiran berlangsung, petugas menemukan kayu jati berbentuk gelondongan di area persawahan Desa Plajan, Kecamatan Tambakboyo.
Dari hasil penelusuran awal, kayu tersebut diketahui berasal dari aktivitas Penebangan Pohon Tanpa Izin (PPTI) di petak 23h RPH Sukoharjo, BKPH Bancar, KPH Jatirogo. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa praktik illegal logging masih terjadi di wilayah tersebut.
Petugas langsung mengamankan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyelidikan terus dikembangkan guna mengungkap pelaku yang bertanggung jawab.
Administratur KPH Jatirogo, Dedy Siswandhi, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga kelestarian hutan. Menurutnya, sinergi dengan kepolisian menjadi kunci dalam menekan kejahatan kehutanan.
“Kami terus meningkatkan patroli bersama dan koordinasi lintas sektor untuk mencegah penebangan liar. Hutan memiliki peran penting secara ekologis maupun ekonomis, sehingga harus dijaga bersama,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Wakil Administratur KPH Jatirogo, Giman. Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan dari praktik ilegal.
“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif. Jika menemukan indikasi pelanggaran, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Tambakboyo, Agus Suhariyanto, memastikan pihaknya akan menuntaskan kasus tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi pelaku.
“Kami akan mendalami kasus ini hingga tuntas dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Patroli gabungan ini diharapkan tidak hanya memberi efek jera bagi pelaku, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian hutan. Sinergi antara Perhutani dan kepolisian pun terus diperkuat demi menciptakan kawasan hutan yang aman dan berkelanjutan. (fah)
