kabartuban.com – Aksi pengambilan patung suci (kimsin) Dewa Kwan Kong di Klenteng Kwan Sing Bio nyaris terjadi pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 10.20 WIB. Peristiwa ini memicu perhatian serius terkait keamanan benda sakral di rumah ibadah.
Upaya tersebut berhasil digagalkan setelah pengelola klenteng memergoki gerak-gerik mencurigakan lima orang yang datang dengan dalih bersembahyang. Kecurigaan muncul saat mereka berada di area altar, tepat ketika pengelola hendak menyalakan hio (dupa).
Pengelola klenteng, Tio Eng Bo, mengungkapkan bahwa tiga orang dalam kelompok tersebut sempat mengangkat dan menggendong kimsin Dewa Kwan Kong, sementara satu orang merekam video dan satu lainnya berjaga di pintu.
“Satu orang merekam, satu menjaga pintu, dan tiga lainnya sudah mengangkat kimsin,” ujarnya.
Aksi berlangsung cepat. Patung yang berada di meja altar sempat berpindah tangan sebelum akhirnya diketahui oleh pengelola. Tanpa izin atau komunikasi, para pelaku langsung berupaya membawa benda sakral tersebut keluar.
Mengetahui hal itu, ia langsung membentak para pelaku. Teguran tersebut membuat mereka mengurungkan niat dan mengembalikan kimsin ke tempat semula, meski sempat terjadi cekcok di lokasi.
Kimsin yang nyaris dibawa diketahui merupakan titipan dari tamu luar kota. Pihak klenteng kemudian segera mengamankan kembali patung tersebut ke altar guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan kini ditangani oleh Polres Tuban bersama penasihat hukum klenteng.
Pihak pengelola menyesalkan kejadian tersebut dan mengingatkan pentingnya menjaga etika serta menghormati tempat ibadah, termasuk benda-benda sakral di dalamnya. Evaluasi sistem keamanan juga tengah dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang. (fah)
