kabartuban.com – Waktu terus berjalan, namun kepastian belum juga datang. Menjelang pelaksanaan kirab Kimsin ritual sakral arak-arakan patung dewa di Klenteng Kwan Sing Bio, izin dari kepolisian tak kunjung terbit hingga Kamis (30/4/2026). Kondisi ini membuat prosesi yang dinanti umat terancam batal pada saat-saat terakhir.
Perwakilan Panitia kirab, Go Tjong Ping, mengungkapkan bahwa seluruh rekomendasi dari unsur pemerintah daerah telah dikantongi. Namun, restu dari aparat kepolisian masih menjadi ganjalan utama.
“Sudah tujuh OPD memberikan rekomendasi. Tinggal dari kepolisian. Ini yang belum keluar,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, kegiatan pendukung seperti bazar UMKM tetap berjalan. Sementara kirab sebagai inti ritual masih menunggu kepastian izin. Menurutnya, kirab bukan sekadar tradisi, melainkan doa bersama untuk keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kirab ini bagian dari ritual, harapannya untuk kedamaian Tuban. Tapi selalu saja ada dinamika yang membuat izin ini tersendat,” katanya.
Di sisi lain, pihak kepolisian memiliki pertimbangan berbeda. Melalui Kasi Humas, IPTU Siswanto, Polres Tuban menyatakan belum dapat mengeluarkan rekomendasi karena persyaratan administrasi dinilai belum lengkap.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 dan Perkap Nomor 7 Tahun 2023, secara administrasi masih belum terpenuhi,” jelasnya.
Tak hanya itu, faktor keamanan juga menjadi perhatian. Polisi menilai ada potensi kerawanan terkait perselisihan internal antar kelompok umat yang hingga kini masih berproses di tingkat kasasi Mahkamah Agung.
“Kami mempertimbangkan potensi konflik karena masih ada perselisihan yang berjalan di Mahkamah Agung,” imbuh Siswanto.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jika kegiatan melibatkan peserta dari luar daerah atau berskala besar, kewenangan izin berada di tingkat Polda Jawa Timur, bukan di Polres.
Keputusan ini, menurut kepolisian, merupakan langkah preventif demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi serta tetap menjaga toleransi di tengah situasi yang berkembang.
Dengan waktu yang kian menipis, nasib kirab Kimsin kini berada di ujung ketidakpastian antara harapan umat yang ingin menjalankan ritual dan pertimbangan aparat dalam menjaga stabilitas daerah. (fah)



