Harga Beton di Tuban Berpotensi Naik hingga 20 Persen, Dipicu Kenaikan Bahan Baku

kabartuban.com – Penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah memberikan dampak berantai terhadap berbagai sektor usaha di daerah. Salah satunya industri beton yang kini bersiap menghadapi potensi kenaikan harga bahan baku dalam waktu dekat.

Pelaku usaha beton di Kabupaten Tuban memperkirakan harga produk beton akan mengalami penyesuaian hingga 20 persen. Kenaikan tersebut dipicu oleh meningkatnya biaya produksi, terutama pada komponen bahan baku utama seperti semen.

Pengusaha beton asal Tuban, Novi L Nikmah, mengaku hingga saat ini harga beton masih mengikuti harga pasar yang berlaku. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya dari pemasok, penyesuaian harga diperkirakan akan mulai diberlakukan dalam beberapa pekan ke depan.

“kemungkinan bulan depan sudah ada kenaikan harga,” ujar Novi.

Menurutnya, kenaikan harga beton diprediksi bisa mencapai sekitar 20 persen apabila tren kenaikan bahan baku terus berlanjut. Sejauh ini, semen menjadi komoditas yang paling terdampak dan mulai mengalami penyesuaian harga dari tingkat pemasok.

“Sementara yang sudah terasa baru semen. Namun kemungkinan bahan-bahan lain juga akan ikut menyesuaikan,” katanya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian pelaku usaha konstruksi karena beton merupakan material penting dalam berbagai proyek pembangunan, mulai dari rumah tinggal hingga infrastruktur skala besar. Jika kenaikan harga benar-benar terjadi, maka biaya pembangunan berpotensi ikut meningkat.

Di sisi lain, pelaku usaha berharap kondisi ekonomi dapat segera membaik sehingga lonjakan biaya produksi tidak semakin membebani sektor konstruksi. Sebab, kenaikan harga material tidak hanya berdampak pada produsen, tetapi juga konsumen yang tengah merencanakan pembangunan maupun renovasi.

Dengan adanya sinyal kenaikan harga ini, masyarakat maupun kontraktor yang memiliki rencana pembangunan dalam waktu dekat disarankan untuk mulai melakukan perhitungan ulang anggaran agar tidak terdampak lonjakan biaya material pada paruh kedua tahun 2026. (fah)

Banner

Berita Terbaru

Artikel Lainnya