kabartuban.com – Aksi perampokan disertai penyekapan menimpa seorang ibu rumah tangga di Desa Ngrayung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Sabtu (27/6/2026) pagi. Saat kejadian, korban, Siti Khoirunnisa, berada seorang diri di rumah setelah ditinggal suaminya berangkat bekerja.
Pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya diduga memanfaatkan situasi rumah yang sepi untuk menyelinap masuk. Begitu berada di dalam rumah, pelaku langsung menyekap korban dan memaksanya menunjukkan lokasi barang-barang berharga.
Kapolsek Plumpang, IPTU Dhani Rakasiwi, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, korban sempat diancam dan tangannya diikat menggunakan lakban agar tidak dapat melawan.
“Korban disekap sambil ditanya letak barang berharganya. Setelah itu tangan korban diikat menggunakan lakban,” ujar IPTU Dhani.
Selama penyekapan, korban tidak dapat mengenali pelaku. Sebab, saat diikat korban dipaksa dalam posisi terlungkup sehingga tidak sempat melihat wajah pelaku.
“Korban tidak mengetahui identitas pelaku karena saat disekap posisinya terlungkup dan tangannya diikat menggunakan lakban,” jelasnya.
Setelah berhasil menguasai keadaan, pelaku membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya telepon genggam, uang tunai, serta perhiasan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi, sementara pelaku berhasil melarikan diri.
Saat ini, jajaran Polsek Plumpang bersama Satreskrim Polres Tuban masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
“Kasus ini masih kami dalami dan pelaku masih dalam pengejaran,” pungkas IPTU Dhani.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, terutama saat rumah ditinggalkan atau hanya dihuni seorang diri. Memastikan pintu dan jendela terkunci serta memasang kamera pengawas (CCTV) dapat menjadi langkah pencegahan untuk meminimalkan risiko kejahatan. (fah)
