kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten Tuban kembali menggelontorkan anggaran jumbo untuk pembangunan ruang terbuka hijau (RTH). Pada Tahun Anggaran 2026, dua proyek RTH yang berada di Kecamatan Palang dan Kecamatan Bangilan disiapkan dengan total nilai hampir mencapai Rp50 miliar.
Berdasarkan data pada laman LPSE Kabupaten Tuban, kedua proyek tersebut saat ini telah memasuki tahapan tender.
Paket pembangunan RTH 3 di Kecamatan Palang tercatat memiliki pagu anggaran sebesar Rp29,3 miliar dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp24,9 miliar. Sementara itu, pembangunan RTH 4 di Kecamatan Bangilan juga memiliki pagu anggaran Rp29,3 miliar dengan HPS sebesar Rp24,99 miliar.
Jika mengacu pada nilai HPS kedua paket pekerjaan tersebut, total anggaran yang disiapkan pemerintah daerah mencapai sekitar Rp49,99 miliar atau nyaris menyentuh angka Rp50 miliar.
Kedua proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Kabupaten Tuban dengan sumber pendanaan dari APBD Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2026. Proyek ini dirancang sebagai langkah strategis untuk menciptakan penyeimbang pembangunan fisik di tengah pesatnya pertumbuhan infrastruktur dan penduduk.
Selain itu, Mega proyek besar itu bertujuan untuk mengatasi penurunan kualitas lingkungan seperti suhu mikro dan polusi udara, serta berfungsi sebagai area resapan air yang efektif untuk mitigasi bencana banjir dan kekeringan. Lebih dari sekadar fungsi ekologis, RTH ini diproyeksikan menjadi ruang publik yang meningkatkan kesejahteraan warga melalui penyediaan area rekreasi, olahraga, dan interaksi sosial.
Dalam proses pengadaannya, pemerintah menggunakan metode Tender Pascakualifikasi Satu File dengan sistem harga terendah sistem gugur tanpa mekanisme reverse auction. Berdasarkan data LPSE, saat ini kedua paket pekerjaan masih berada pada tahapan masa sanggah.
Persaingan memperebutkan proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu pun cukup ketat. Sebanyak 30 perusahaan tercatat mengikuti tender pembangunan RTH Bangilan, sedangkan proyek RTH Palang diikuti 26 peserta.
Besarnya anggaran yang dialokasikan untuk dua ruang terbuka hijau tersebut pun memantik perhatian publik. Nilainya yang hampir mencapai Rp50 miliar dinilai cukup besar, terlebih di tengah masih adanya sejumlah kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan pelayanan publik di berbagai wilayah Kabupaten Tuban.
Meski demikian, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menegaskan pembangunan dua RTH tersebut tetap dilaksanakan karena masuk dalam daftar proyek strategis Pemerintah Kabupaten Tuban. Ia optimistis seluruh tahapan pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
“Insyaallah itu sudah dikaji oleh OPD-OPD terkait. Insyaallah dari waktu yang tersisa masih lebih dari cukup. Jadi insyaallah,” ujar Lindra.
Sebelumnya, rencana pembangunan dua RTH di Palang dan Bangilan mendapat kritik dari kalangan DPRD Tuban. Anggota Komisi I DPRD Tuban, Siswanto, menilai proyek tersebut belum menjadi kebutuhan paling mendesak.
Menurutnya, anggaran sebaiknya lebih difokuskan untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap keselamatan masyarakat, khususnya di Jalan Soekarno-Hatta yang kerap menjadi lokasi kecelakaan.
“RTH tetap penting, tetapi bisa dilakukan secara bertahap. Yang lebih mendesak saat ini adalah perbaikan dan pelebaran Jalan Soekarno-Hatta yang sering memakan korban jiwa,” ujarnya.
Ia mengusulkan pelebaran jalan hingga lima meter di masing-masing sisi sepanjang sekitar tiga kilometer. Namun, menurutnya, kendala utama terletak pada pembebasan lahan yang hingga kini belum memiliki dukungan anggaran memadai.
“Pembangunan jalannya siap dilakukan oleh pemerintah pusat, tetapi pembebasan lahannya belum. Karena itu perlu ada alokasi anggaran khusus untuk mendukung proses tersebut,” tegasnya.
Dengan nilai proyek yang hampir menyentuh Rp50 miliar, pembangunan dua RTH tersebut diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik. Di satu sisi, pemerintah meyakini proyek ini penting untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan ruang publik, namun di sisi lain muncul harapan agar pembangunan infrastruktur dasar yang dinilai lebih mendesak juga mendapat porsi perhatian dan anggaran yang seimbang. (fah)
