kabartuban.com – Aksi seorang anggota Polsek Singgahan, Polresta Tuban, yang terekam merokok sambil mengendarai sepeda motor dengan masih mengenakan seragam dinas Polri berujung sanksi disiplin.
Anggota tersebut diketahui bernama Sony Dwi Andika. Videonya saat melintas di Jalan Basuki Rahmat (Basra), Kabupaten Tuban, sempat beredar luas di media sosial dan menuai sorotan publik.
Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Tuban kemudian melakukan pemeriksaan internal terhadap Sony. Dari pemeriksaan tersebut, Propam menyatakan terdapat pelanggaran disiplin sehingga yang bersangkutan diberikan sanksi sebagai bentuk pembinaan.
Kasi Propam Polresta Tuban, IPTU Abdul Latif Reksonegoro, mengatakan sanksi yang diberikan berupa hukuman fisik, yakni lari mengelilingi lapangan Mapolresta Tuban selama 12 menit dan push up.
“Sudah dikenakan sanksi fisik lari keliling lapangan hingga push up,” kata Abdul Latif, Senin (20/7/2026).
Tak hanya persoalan merokok saat berkendara, Propam juga menemukan Sony masih mengenakan pakaian dinas Polri ketika mengendarai sepeda motor tersebut.
Dalam pemeriksaan, kendaraan yang digunakan juga menjadi perhatian. Sepeda motor Vespa itu diketahui menggunakan pelat nomor yang telah dimodifikasi hingga terbaca “Sijeksen” atau S I735 EN. Penggunaan pelat nomor tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Abdul Latif memastikan sepeda motor yang digunakan bukan milik Sony, melainkan milik istrinya.
“Hasil pemeriksaan, sepeda motor yang dipakai merupakan milik istrinya sendiri,” ujarnya.
Peristiwa itu terjadi setelah Sony selesai menjalankan tugas pengamanan aksi damai Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tuban, Rabu (15/7/2026).
Usai pengamanan, Sony meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor Vespa tersebut. Saat melintas di Jalan Basuki Rahmat, aksinya merokok sambil berkendara direkam oleh warga. Video itu kemudian menyebar di media sosial hingga menjadi perhatian publik.
Di sisi lain, hingga kini belum ada keterangan dari Satlantas Polresta Tuban mengenai aspek pelanggaran lalu lintas dalam aksi tersebut, termasuk kemungkinan adanya penindakan terhadap pengendara yang merokok saat mengendarai sepeda motor.
Sepeda motor Vespa yang digunakan Sony juga ikut menjadi sorotan setelah diketahui terdaftar atas nama istrinya, EDP, yang merupakan ASN dan bertugas sebagai staf pada Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Tuban. (fah)
