kabartuban.com – Aksi mogok kerja ratusan buruh proyek Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Tuban ternyata menyisakan persoalan baru. Setelah menuntut hak atas upah yang terlambat dibayarkan, para pekerja justru dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama berat menerima pelunasan gaji namun harus berhenti bekerja, atau tetap bertahan di proyek dengan sistem pembayaran upah secara bertahap.
Situasi tersebut dialami puluhan pekerja proyek Sekolah Rakyat yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban. Sebelumnya, aksi mogok kerja mereka pada Senin (3/8/2026) sempat viral di media sosial setelah video ratusan buruh menghentikan aktivitas di lokasi proyek beredar luas.
Salah seorang pekerja berinisial LI mengaku terpaksa memilih menerima pelunasan gaji sekaligus mengakhiri pekerjaannya. Keputusan itu diambil karena ia harus memenuhi kebutuhan hidup istri dan dua anaknya.
“Awalnya kami hanya menuntut hak kami, yaitu gaji yang sudah menjadi hak pekerja. Kami dijanjikan cair hari Selasa, lalu diundur lagi menjadi hari Rabu. Setelah akhirnya dibayar penuh, saya justru diminta berhenti bekerja,” ujar LI, Kamis (6/8/2026).
Menurut LI, pihak mandor menyampaikan adanya dua opsi bagi para pekerja. Opsi pertama, seluruh tunggakan upah akan dilunasi dengan syarat pekerja tidak lagi melanjutkan pekerjaan di proyek tersebut.
Sementara opsi kedua, pekerja tetap diperbolehkan bekerja, namun pembayaran upah tidak lagi dilakukan setiap pekan sebagaimana kesepakatan awal. Dalam skema baru itu, pekerja hanya menerima upah untuk minggu pertama, sedangkan pembayaran minggu berikutnya menunggu pencairan dana.
Bagi para pekerja, mekanisme tersebut dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal yang menyebutkan pembayaran upah dilakukan setiap minggu. Ketidakpastian itu membuat sebagian pekerja memilih menerima pelunasan dan mencari pekerjaan lain.
LI mengungkapkan dirinya menerima pelunasan upah sebesar Rp2.620.000 untuk masa kerja sekitar tiga minggu. Sebelumnya, ia hanya memperoleh uang kasbon sebesar Rp500 ribu. Seluruh pembayaran baru diterimanya pada Rabu (5/8/2026).
Meski demikian, ia mengaku sebenarnya ingin tetap bekerja hingga proyek selesai. Namun, berulang kali berubahnya jadwal pencairan gaji membuat kepercayaan para pekerja mulai luntur.
“Kami sebenarnya ingin tetap bekerja sampai proyek selesai. Tapi karena jadwal pembayaran terus berubah, akhirnya kami memilih berhenti,” katanya.
Ia juga menyebut informasi yang diterimanya dari mandor menyatakan bahwa pihak yang disebut sebagai PT Waskita Karya memberikan kesempatan bagi pekerja untuk menerima pembayaran penuh, namun konsekuensinya mereka tidak lagi dilibatkan dalam proyek.
Menanggapi hal tersebut, Bagian Keuangan PT Waskita Karya, Badar, memastikan seluruh kewajiban pembayaran kepada para mandor telah diselesaikan.
“Kewajiban kami membayar ke mandor-mandor yang memperkerjakan pekerja dan pembayaran sudah terbayar semuanya, Pak,” ujar Badar.
Terkait adanya dugaan pekerja diberhentikan setelah menerima pelunasan upah, Badar menegaskan keputusan tersebut bukan berasal dari perusahaan, melainkan menjadi kewenangan masing-masing mandor.
“Kalau soal pekerja diberhentikan setelah menerima gaji, itu kebijakan masing-masing mandor,” pungkasnya. (fah)
