DLH-P Tuban Minta Perusahaan Tambang Bertanggung Jawab Perbaiki Jalan Desa

kabartuban.com – Polemik lalu lalang truk tambang yang diduga menyebabkan kerusakan jalan di Dusun Penebusan, Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, mendapat perhatian pemerintah. Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-P) Kabupaten Tuban meminta para pelaku usaha tambang tidak lepas tangan dan ikut bertanggung jawab memperbaiki jalan yang selama ini digunakan sebagai akses angkutan material.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) DLH-P Tuban, Yuli Imam Isdarmawan, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap status jalan yang ramai diperbincangkan masyarakat dan di dunia Maya.

Menurutnya, apabila hasil pengecekan menunjukkan jalan tersebut berstatus jalan desa, maka kendaraan tambang yang melintas berpotensi melanggar ketentuan batas tonase.

“Kalau benar itu jalan desa, berarti tonasenya jelas melanggar,” tegas Yuli.

DLH-P berencana berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk memastikan status jalan. Selain itu, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur karena akses utama menuju lokasi tambang melewati jalan provinsi.

Yuli menilai perusahaan yang selama ini memanfaatkan jalan tersebut sudah seharusnya ikut menanggung dampak yang ditimbulkan.

“Harapannya pelaku usaha ikut bertanggung jawab memperbaiki jalan tersebut. Dari informasi yang kami terima, aktivitas itu juga sudah berlangsung cukup lama,” ujarnya.

Persoalan ini mencuat setelah warga Dusun Penebusan mengeluhkan kondisi jalan desa yang setiap hari dilintasi truk-truk pengangkut material tambang.

Pada musim kemarau, debu beterbangan hingga masuk ke rumah-rumah warga. Sementara saat musim hujan, jalan berubah menjadi becek dan menyulitkan aktivitas masyarakat.

Warga menyebut sedikitnya ada delapan perusahaan tambang yang armadanya melintas di jalan tersebut. Namun hingga kini, mereka mengaku belum melihat adanya upaya perbaikan jalan secara menyeluruh dari pihak perusahaan. Selama ini, tindakan yang dilakukan hanya sebatas penyiraman jalan pada waktu-waktu tertentu untuk mengurangi debu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ruas jalan tersebut berstatus jalan desa sebagaimana tercantum dalam buku kretek desa.

Sebelumnya, Pemerintah Desa Kepohagung juga pernah mengundang salah satu perusahaan tambang, PT Timbul Jaya Persada, untuk membahas persoalan tersebut. Dalam pertemuan itu, perusahaan menawarkan skema pembiayaan perbaikan jalan secara bersama dengan pemerintah desa.

Namun, tawaran tersebut ditolak karena pemerintah desa menilai biaya perbaikan seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan yang memanfaatkan jalan untuk operasional tambang.

Di sisi lain, PT Timbul Jaya Persada menilai persoalan tersebut tidak bisa dibebankan kepada satu perusahaan saja.

Menanggapi keluhan masyarakat, kepala K3 PT Timbul Jaya Persada, Dika, meminta agar terlebih dahulu dipastikan asal kendaraan yang melintas di jalan tersebut.

“Dipelajari lagi itu truk-truk yang melintas milik siapa. Yang jelas, PT Timbul sudah melakukan pembasahan jalan setiap hari,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Hingga kini, polemik penggunaan jalan desa oleh truk-truk tambang masih menunggu langkah lanjutan dari pemerintah daerah. Masyarakat berharap persoalan tersebut segera mendapat solusi agar kerusakan jalan dan dampak debu yang telah berlangsung bertahun-tahun dapat segera diatasi. (fah)

Banner

Berita Terbaru

Artikel Lainnya