Warga Keluhkan Bau Menyengat, Pemdes Socorejo Desak Penjelasan PT IMB

kabartuban.com – Malam di Dusun Soco, Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, pada 5 September 2026, terasa berbeda. Sejumlah warga mengeluhkan munculnya bau menyengat yang mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat.

Keluhan tersebut kemudian mengalir dari warga kepada Kepala Dusun Soco, Aan, sebelum diteruskan kepada Pemerintah Desa Socorejo. Kemunculan bau itu selanjutnya menjadi perhatian Pemdes, terlebih karena wilayah tersebut berada di sekitar kawasan industri.

Pemerintah Desa Socorejo meminta manajemen PT Indo Mina Bahari (IMB) memberikan penjelasan terbuka mengenai sumber bau yang dirasakan warga. Pemdes menilai, ketika terjadi kondisi tidak normal di lingkungan sekitar kawasan industri, masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

Kepala Desa Socorejo, Z. Arief Rahman Hakim, mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan sumber maupun dampak dari bau tersebut. Menurutnya, hal itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan verifikasi pihak yang memiliki kewenangan.

Namun, kata Arief, perusahaan tetap perlu membuka komunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat.

“Kami mendukung investasi, tetapi jangan sampai masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri justru harus menanggung dampaknya. Ketika terjadi gangguan yang dirasakan warga, perusahaan harus hadir, terbuka, dan bertanggung jawab. Jangan menghindari komunikasi,” tegas Arief.

Menurutnya, persoalan yang muncul bukan semata-mata mengenai bau. Lebih dari itu, Pemdes menyoroti pentingnya kecepatan komunikasi antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat ketika terjadi gangguan atau kondisi tidak normal di lingkungan operasional perusahaan.

Arief meminta perusahaan menjelaskan secara terbuka apabila memang terjadi gangguan pada sistem pengelolaan limbah maupun sistem operasional lainnya.

“Kalau memang terjadi kegagalan sistem, sampaikan apa yang terjadi, apa penyebabnya, apakah ada risiko bagi masyarakat, apa yang sudah dilakukan, dan bagaimana memastikan kejadian tersebut tidak terulang. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan,” ujarnya.

Pemdes Socorejo telah meminta PT IMB menyampaikan klarifikasi resmi terkait penyebab kejadian, sumber bau, langkah penanganan yang telah dilakukan, serta upaya perbaikan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Selain itu, Pemdes meminta pola komunikasi dan koordinasi perusahaan dengan pemerintah desa diperbaiki. Sebab, pemerintah desa merupakan pihak yang berhadapan langsung dengan masyarakat ketika muncul persoalan yang berdampak terhadap lingkungan sekitar.

“Jangan menunggu masyarakat marah baru komunikasi dibuka. Kami lebih menginginkan penyelesaian melalui komunikasi yang baik. Tetapi kalau komunikasi diabaikan dan gangguan terhadap masyarakat terus terjadi, tentu Pemdes tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Untuk memastikan persoalan tersebut tidak berhenti pada keluhan warga, Pemdes Socorejo berencana berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban serta pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk mendapatkan verifikasi mengenai sumber maupun dampak lingkungan dari kejadian tersebut.

Arief menegaskan, sikap Pemdes bukan untuk menghambat aktivitas industri maupun investasi di wilayahnya.

“Industri harus tumbuh, investasi harus kita jaga, tetapi masyarakat juga harus dilindungi. Bagi kami keduanya bukan pilihan yang harus dipertentangkan. Perusahaan yang baik justru tumbuh bersama dan menghormati masyarakat di sekitarnya,” katanya.

Sementara itu, HRD PT IMB saat dikonfirmasi mengenai keluhan bau tersebut menyampaikan bahwa pihak perusahaan dalam waktu dekat akan memberikan rilis resmi. Keterangan tersebut nantinya memuat pernyataan resmi pimpinan PT IMB.

Saat ini, pihak internal perusahaan masih menyusun keterangan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.

Keluhan lingkungan yang melibatkan PT IMB bukan kali pertama menjadi perhatian warga. Pada 1 Agustus 2024, masyarakat Desa Socorejo juga pernah menggelar aksi demonstrasi di depan perusahaan dengan membawa persoalan lingkungan.

PT IMB sendiri merupakan salah satu perusahaan yang beroperasi di Kawasan Industri Tuban (KIT). Kawasan tersebut dikembangkan dan dikelola PT Kawasan Industri Gresik (KIG), dengan luas sekitar 233 hektare.

PT KIG merupakan bagian dari grup BUMN PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dan kepemilikannya juga melibatkan PT Petrokimia Gresik.

Kini, warga menunggu penjelasan resmi dari perusahaan. Sementara Pemdes Socorejo memilih mendorong persoalan tersebut diselesaikan melalui komunikasi dan verifikasi, agar keluhan bau yang dirasakan masyarakat tidak berkembang menjadi persoalan lingkungan yang lebih luas. (fah)

Banner

Berita Terbaru

Artikel Lainnya