kabartuban.com – Kasus narkotika di Kabupaten Tuban menunjukkan kecenderungan menurun dalam tiga bulan terakhir. Namun, kondisi tersebut belum serta-merta menghilangkan persoalan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
BNNK Tuban mencatat, sepanjang tiga bulan terakhir terdapat empat perkara dengan delapan terduga penyalahguna narkoba yang ditangani. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.
Meski angka penindakan menurun, kelompok masyarakat yang banyak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun ini masih berasal dari kalangan pekerja swasta. Sementara itu, klien yang telah mendapatkan layanan rehabilitasi BNNK Tuban berada pada rentang usia 18 hingga 42 tahun.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan narkotika tidak hanya berkaitan dengan kelompok usia tertentu, tetapi juga menyentuh masyarakat usia produktif yang berada dalam dunia kerja.
Dari berbagai jenis narkotika yang ditemukan, metamfetamina atau sabu menjadi jenis yang paling banyak ditangani BNNK Tuban.
BNNK Tuban juga masih memberikan perhatian terhadap sejumlah wilayah yang dinilai perlu diwaspadai berdasarkan Data Indeks Kewaspadaan Rawan Narkotika (IKRN). Wilayah tersebut meliputi kawasan pesisir Palang, wilayah perbatasan Tuban seperti Soko dan Parengan, serta wilayah Semanding.
Meski dalam tiga bulan terakhir tidak ditemukan kasus narkotika yang tergolong menonjol, upaya pencegahan tetap dilakukan secara berlapis. BNNK Tuban tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga memperkuat edukasi dan deteksi dini di masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi langsung ke sekolah, mulai tingkat SMP hingga SMA, dengan memberikan edukasi mengenai jenis narkoba, dampak kesehatan, hingga aspek hukum penyalahgunaan narkotika.
Kampanye juga diperluas melalui media digital untuk menjangkau generasi muda yang semakin aktif di ruang internet.
Selain sosialisasi, BNNK Tuban membentuk agen perubahan dari kalangan remaja melalui program teman sebaya serta pemilihan Duta Anti Narkoba tingkat SMA/sederajat. Strategi ini diarahkan agar pesan pencegahan narkoba tidak hanya datang dari institusi, tetapi juga disampaikan melalui lingkungan pergaulan anak muda sendiri.
Pencegahan turut diperkuat melalui program ketahanan keluarga dan Desa Bersinar atau Bersih Narkoba. Salah satunya diterapkan di Desa Tegalbang, Kecamatan Palang.
BNNK Tuban juga menggandeng berbagai pihak melalui strategi pentahelix, mulai dari institusi pendidikan, tokoh masyarakat, pondok pesantren, hingga instansi pemerintah. Deteksi dini dan tes urine secara berkala juga dilakukan di sejumlah lingkungan strategis.
Tak berhenti pada pencegahan, BNNK Tuban juga menjalankan program pemberdayaan alternatif bagi masyarakat yang terpapar penyalahgunaan narkoba. Pelatihan diberikan sesuai potensi masyarakat setempat dengan harapan dapat meningkatkan keterampilan dan kemandirian ekonomi keluarga.
Bagi masyarakat yang sudah terlanjur menjadi korban penyalahgunaan narkoba, layanan rehabilitasi juga disediakan melalui Klinik Pratama BNNK Tuban, puskesmas, hingga rehabilitasi berbasis masyarakat melalui Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).
Dengan penanganan perkara yang cenderung menurun, tantangan BNNK Tuban kini bukan hanya soal berapa banyak kasus yang berhasil diungkap. Pencegahan di lingkungan kerja, keluarga, sekolah, hingga wilayah yang masuk perhatian IKRN menjadi bagian penting untuk memastikan penurunan angka penindakan tidak sekadar mencerminkan berkurangnya kasus yang terdeteksi. (meylia)
