Kabartuban.com – Program bantuan revitalisasi sekolah dasar (SD) dari pemerintah pusat di Kabupaten Tuban belum berjalan sesuai harapan. Hingga dua bulan menjelang berakhirnya tahun anggaran 2026, sebanyak 33 sekolah penerima bantuan belum juga memulai pembangunan fisik.
Dari total 69 SD yang ditetapkan sebagai penerima bantuan revitalisasi tahun ini, baru 36 sekolah yang telah melaksanakan pembangunan. Bahkan, beberapa di antaranya dilaporkan hampir menyelesaikan pekerjaan. Sementara itu, puluhan sekolah lainnya masih menunggu kepastian pencairan anggaran dan kelanjutan program.
Kondisi ini menjadi perhatian lantaran waktu pelaksanaan pembangunan semakin terbatas. Hingga kini, 33 sekolah tersebut masih harus menyelesaikan tahapan administrasi, termasuk menunggu perjanjian kerja sama (PKS) dari kementerian.
Kabid Pengelolaan Pendidikan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, M. Nurdin, membenarkan bahwa puluhan sekolah tersebut belum bisa memulai pembangunan karena proses administrasi belum tuntas.
“Tahapannya masih menunggu PKS dari kementerian. Sampai saat ini belum ada info terbaru,” ujarnya.
Nurdin menjelaskan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban dalam program tersebut hanya bertugas melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap sekolah penerima bantuan. Pelaksanaan pendampingan juga melibatkan tim fasilitator dari perguruan tinggi yang telah ditunjuk untuk membantu sekolah menjalankan program revitalisasi dengan mekanisme swakelola.
Pendampingan tersebut mencakup pemenuhan administrasi hingga kelengkapan dokumen persyaratan sebelum pembangunan dilaksanakan.
Terkait besaran bantuan, Nurdin menyebut nominal yang diterima setiap sekolah tidak sama. Nilainya menyesuaikan hasil persetujuan dari kementerian.
“Besaran bantuan yang diterima masing-masing sekolah juga berbeda, menyesuaikan persetujuan kementerian,” jelasnya.
Sementara itu, mengenai kelanjutan bantuan bagi 33 sekolah apabila pembangunan tidak dapat direalisasikan hingga akhir 2026, pihaknya belum dapat memberikan kepastian.
Menurut Nurdin, keputusan terkait kelanjutan program sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Hingga kini, belum ada petunjuk maupun pembahasan lebih lanjut mengenai kemungkinan kebijakan apabila pembangunan tidak terlaksana sesuai tahun anggaran.
“Belum ada petunjuk lebih lanjut dari kementerian pusat. Seluruh kewenangannya ada di sana, belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai kemungkinan tersebut,” tandasnya.
Dengan sisa waktu pelaksanaan yang semakin singkat, kepastian dari pemerintah pusat kini menjadi hal yang dinantikan puluhan sekolah penerima bantuan revitalisasi di Kabupaten Tuban tersebut. (meylia)
