Kabartuban.com – Masuknya nama SMKN 1 Tuban dalam daftar sekolah yang dimintai klarifikasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI terkait dugaan pelanggaran tata tertib Tes Kemampuan Akademik (TKA) menuai perhatian. Pihak sekolah pun akhirnya angkat bicara dan menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan berkaitan dengan kecurangan dalam pelaksanaan ujian.
Waka Kurikulum SMKN 1 Tuban, Ruhantomo, menjelaskan bahwa persoalan yang membuat sekolahnya masuk dalam surat Kemendikdasmen ternyata berkaitan dengan unggahan foto kegiatan TKA di akun Facebook resmi sekolah.
Foto tersebut digunakan sebagai latar dalam sebuah flyer berisi ucapan semoga Sukses kepada siswa yang mengikuti TKA. Namun, keberadaan foto yang memperlihatkan suasana di dalam ruang ujian itu menjadi perhatian pihak kementerian.
“Ini bukan kecurangan. Kita hanya mendapat teguran supaya teman-teman setelah ini tidak mengunggah foto seperti itu lagi. Tidak ada kecurangan anak-anak dalam pelaksanaan TKA,” tegasnya saat memberikan klarifikasi kepada awak media.
Menurut Ruhantomo, flyer tersebut dibuat semata-mata untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada peserta didik agar sukses mengikuti TKA. Bahkan, desain flyer itu dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Pihak sekolah mengaku tidak mengetahui bahwa penggunaan foto suasana di dalam ruang ujian untuk kepentingan publikasi tersebut dapat menjadi persoalan. Terlebih, menurutnya, larangan secara spesifik terkait penggunaan foto tersebut belum pernah disosialisasikan kepada sekolah sebelumnya.
Meski demikian, setelah menerima pemberitahuan, pihaknya langsung melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk melaporkan serta menyampaikan klarifikasi kepada cabdin pendidikan Jawatimur wilayah Tuban-Bojonegoro
Ruhantomo menyebut, sekolah hanya diminta memberikan penjelasan mengenai alasan mengunggah foto tersebut. Tidak ada sanksi yang dijatuhkan kepada sekolah maupun siswa yang mengikuti TKA.
“Enggak ada sanksi, cuma diminta menurunkan unggahan dan memberikan penjelasan. Jadi, ini bukan persoalan kecurangan,” ungkapnya.
Pihak sekolah juga menyayangkan berkembangnya informasi di media sosial yang membuat masyarakat seolah-olah menganggap SMKN 1 Tuban melakukan kecurangan dalam pelaksanaan TKA. Padahal, persoalan yang dipermasalahkan hanya berkaitan dengan materi publikasi sekolah.
Ruhantomo menambahkan, pihaknya telah mengarsipkan flyer yang menjadi sorotan tersebut. Sekolah juga menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi agar publikasi kegiatan pendidikan ke depan lebih memperhatikan ketentuan yang berlaku.
“Kita anggap ini sebagai pelajaran. Teman-teman sudah kami ingatkan agar ke depan tidak lagi menggunakan foto yang memperlihatkan suasana di dalam ruang ujian untuk publikasi,” ujarnya.
Sementara itu, SMKN 1 Tuban tercatat memiliki 673 siswa yang mengikuti pelaksanaan TKA tahap pertama. Ujian berlangsung selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis, 26–29 Oktober 2026.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, SMKN 1 Tuban berharap masyarakat tidak lagi salah memahami persoalan yang membuat nama sekolah tercantum dalam surat Kemendikdasmen. Sekolah menegaskan bahwa teguran tersebut berkaitan dengan unggahan dokumentasi kegiatan, bukan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan TKA.
